JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan ada produk asuransi untuk Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dimiliki seluruh sektor usaha. Terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Adanya asuransi tersebut, menjadi jaminan bahwa UMKM akan mendapatkan bantuan kuasa hukum jika terkena masalah hukum.
“Saya usulkan perlu diskusikan kembangkan asuransi HaKI. Karena kadang-kadang dalam persoalan hukum ini, UMKM tak ada cukup pendanaan untuk membiayai kuasa hukum,” kata Deputi Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, saat berdiskusi online, Senin (26/04/2021).
Hanung melanjutkan, sejumlah pelaku UMKM mengeluh karena tak ada kemampuan membela diri saat tersangkut masalah hukum di pengadilan. Perselisihan tersebut biasanya terkait HaKI.
“Yang dikeluhkan adalah UMKM punya HaKI. Tetapi saat dispute soal HaKI, posisi mereka kesulitan untuk biayai kuasa hukum,” papar Hanung.
Menurut Hanung, usulan agar ada asuransi untuk HaKI ini diungkapkan seniman. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut apakah pihak dari Kementerian Koperasi dan UKM akan membicarakan hal ini ke kementerian/lembaga (k/l) lain atau tidak.(tim redaksi)
JAKARTA - Di tengah tekanan global yang belum mereda akibat meningkatnya tensi geopolitik dan volatilitas…
Juga Mendonasikan Komposter dan Edukasi Pentingnya Literasi Keuangan JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Bumi,…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus melakukan optimalisasi jaringan kantor yang dimiliki untuk…
JAKARTA - Bank Mandiri kembali menegaskan posisinya sebagai institusi keuangan terdepan melalui keberhasilannya mempertahankan pengakuan…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa penyaluran pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus…
YOGYAKARTA - Memulai hidup sehat sering kali terasa rumit. Berangkat dari hal tersebut, Telkomsel bersama…