Categories: Dagang

LPS: Tidak Ada Peningkatan Signifikan Jumlah BPR yang Dilikuidasi

Advertisements

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dampak pandemi COVID-19 terhadap industri perbankan masih bisa dikendalikan. Indikasinya adalah tidak adanya peningkatan signifikan jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) yang tutup dan dilikuidasi.

“Dari data kami, umumnya BPR yang ditutup dikarenakan mismanajemen. Ternyata tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih bisa dikendalikan. Ini terlihat dari jumlah rata-rata BPR yang ditutup cenderung sama sejak 2005 hingga 2021 berkisar enam hingga delapan,” ungkap Purbaya saat memberikan keterangan tertulis di Jakarta, setelah pemantauan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Utomo Widodo, Ngawi, Jawa Timur, Kamis (09/12/2021).

Purbaya menambahkan, hingga kini LPS dan juga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum menemukan sinyal dampak yang tak terkendali bagi industri perbankan karena pandemi COVID-19.

Menurut Purbaya, ketahanan industri perbankan juga menjadi pertanda baik baik sistem ekonomi Indonesia.

“Pada skala nasional 2005-2021 total simpanan yang telah dibayarkan sebesar Rp1,69 triliun, total rekening 265.797 rekening. Yang dibayarkan ke bank umum ada Rp202 miliar rupiah dan untuk BPR ada Rp1,49 triliun rupiah. Saya melihat ini pertanda baik, artinya setelah tahun 1998 sektor perbankan kita tidak mengalami tekanan yang sangat massif. Bisa jadi, karena manajemen yang baik atau memang ekonomi kita baik,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Purbaya juga menjelaskan tujuan kunjungannya ke Ngawi, Kamis (09/12/2021) untuk memastikan pelayanan LPS kepada nasabah bank yang dilikuidasi bisa berjalan dengan lancar dan baik.

“Setelah melihat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan secara langsung berbincang dengan nasabah BPR Utomo Widodo, Saya melihat ada beberapa hal terkait pelayanan LPS yang masih bisa ditingkatkan seperti kecepatan verifikasi nasabah dalam menentukan status simpanan dan kualitas layanan komunikasi kepada nasabah bank,” katanya.

Per November 2021, LPS telah membayarkan simpanan nasabah BPR Utomo Widodo sebesar Rp23,86 miliar, yang ditujukan bagi 9.523 nasabah. Proses verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar masih berjalan hingga 17 Desember 2021.

LPS mengimbau bagi nasabah BPR Utomo Widodo yang belum tercantum sebagai nasabah yang layak menerima pembayaran klaim agar terus memantau informasi mengenai pembayaran klaim di media massa dan situs LPS.

Syarat agar simpanan nasabah bisa dibayarkan LPS, lanjut Purbaya, adalah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank seperti memiliki kredit macet.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas edukasi perencanaan keuangan syariah sejak dini…

16 jam ago

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

4 hari ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

5 hari ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

1 minggu ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

1 minggu ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

1 minggu ago