Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta Bidang Pemantauan.
YOGYAKARTA – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan pada pihak sekolah agar selalu mematuhi aturan terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Apalagi saat ini, di tengah paparan varian Covid-19 terbaru, yakni Omricon yang kembali baik di Kota Yogyakarta.
Bahkan, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti cukup tegas dan jelas beberapa waktu lalu. HS-akrab biasa disapa, kepada tiap sekolah untuk menutup seluruh aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bila ada siswanya terkonfirmasi Covid-19.
“Meski hanya satu siswa saja yang dilaporkan positif Covid-19, sekolah harus ditutup. Jadi, sudah sangat jelas dan tegas,” kata Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta Bidang Pemantauan, Minggu (20/02/2022).
Kamba menegaskan, Forpi Kota Yogyakarta berharap kepala seluruh pemangku kebijakan di lingkungan sekolah atau kepala sekolah mematuhi dan tunduk pada aturan yang ada. Ia berharap, para kepala sekolah tidak ngeyel dengan tetap menggelar PTM, meski secara terbatas. Padahal , ada siswa maupun tenaga pendidik (guru) yang terpapar virus Covid-19.
Selain itu, pihak sekolah wajib menjalankan rekomendasi satuan tugas (satgas) maupun puskesmas terdekat. “Bila rekomendasi dari satgas maupun puskesmas meminta sekolah menutup dan menghentikan semua aktivitas pembelajaran, otomatis wajib dijalankan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Sekolah harus mengedepankan transparansi,” katanya.
Selanjutnya, Forpi Kota Yogyakarta juga minta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan sanksi tegas pada pihak sekolah yang melanggar aturan. Sanksi bisa diberikan, mulai teguran secara tertulis hingga pemecatan bagi sekolah negeri dan pencabutan izin operasional bagi sekolah swasta.
Ditambahkan Kamba, evaluasi secara menyeluruh dan tuntas terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta harus diakukan. Termasuk di dalamnya sosialisasi kebijakan penanganan jika ada siswa maupun tenaga pendidik yang terpapar virus Covid-19, juga wajib dilaksanakan.
“Segala persiapan bagi siswa yang akan mengikuti Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) bagi siswa siswi kelas 6 dan kelas 9, itu memang penting dan Forpi Kota Yogyakarta mengapreasiasi pihak sekolah melakukan segala persiapan yang ada. Misal, Tes Pendalam Materi Berbasis Komputer (TPMBK) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu maupun latihan soal-soal baik tingkat sekolah, kecamatan, maupun tingkat kota. Yang terpenting, kesehatan serta keselamatan jiwa bagi para siswa maupun tenaga pendidik dalam hal ini guru, juga jauh lebih penting,” pungkas Kamba.(tim redaksi)
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) membangun dua musala untuk…
Ajak Pelanggan Nyanyikan Indonesia Raya di Stasiun Tugu Yogyakarta. YOGYAKARTA - Memperingati hari lahir Pancasila,…
YOGYAKARTA -Pada Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H, KAI (PT. Kereta Api Indonesia)…
JAKARTA - Head of Customer Operations PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), Triardi Rachmatanto…
JAKARTA - Di tengah situasi yang menantang dan dinamis, Bank Mandiri terus mencatatkan akselerasi pertumbuhan…
YOGYAKARTA – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H kembali dimanfaatkan FIFGROUP untuk memperkuat komitmennya…