Categories: Dagang

Akhir Tahun 2021, Total Aset BPD DIY Tumbuh 7,20 %

Advertisements

YOGYAKARTA – Total aset PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) sampai akhir 2021 sebesar Rp 15,76 triliun. Artinya, ada pertumbuhan sebesar 7,20 % dari posisi tahun 2020 yang sebesar Rp 14,71 triliun.

Selain itu, bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY tersebut berhasil menghimpun dana pihak ketiga (DPK) pada akhir tahun 2021 sebesar Rp 12,31 triliun yang berarti tumbuh 3,52 % dari posisi akhir tahun 2020 yang sebesar Rp 11,90 triliun.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Bank BPD DIY Santoso Rohmad, usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2021 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (17/03/2017).

“Sedangkan penyaluran kredit tumbuh sebesar 4,78 % atau tercapai sebesar Rp 9,31 triliun, dengan tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/ NPL) sebesar 2,09 %, atau di bawah tingkat NPL yang disyaratkan oleh regulator,” tegas Santosa.

Ditambahkan Santoso, meski melewati tahun yang berat di tengah berkecamuknya pandemi Covid-19, kinerja Bank BPD DIY sepanjang tahun 2021 bisa dikategorikan bagus.

Santoso mengaskan, pencapaian laba sebelum pajak pada tahun 2021 sebesar Rp 346 miliar, atau meningkat sebesar 10,63 % dari tahun 2020. Dari laba setelah pajak tahun 2021 yang sebesar Rp 269,347 miliar, Bank BPD DIY mampu membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 190,13 miliar.

“Rasio Keuangan Bank BPD DIY pada tahun 2021 secara umum menunjukkan kinerja yang sehat, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 29,28%, Return On Asset (ROA) sebesar 2,16%, Return On Equity (ROE) sebesar 11,15%, Biaya Operasional per Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 71,14%, Loan to Deposit Rasio (LDR) sebesar 75,00%, dan Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,62%,” katanya.

Dikatakan, RUPS yang berjalan lancar memiliki beberapa agenda. Antara lain, laporan pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank BPD DIY, serta persetujuan neraca perhitungan laba/rugi untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2021. Selain itu, penetapan pembagian laba bersih setelah pajak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Bekerja Sama dengan Indosat Luncurkan Program Paket Data Seribu Berkah hingga 31 Desember 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bekerja sama dengan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau…

1 hari ago

Lewat AKTIF Musik, Kemenekraf Perkuat Ekosistem Musik Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) menyelenggarakan Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik: Diskusi…

4 hari ago

Kembangkan Filantropi Syariah, Bank Muamalat Bersinergi dengan Majoris dan Trimegah Bersinergi

JAKARTA - PT Majoris Asset Management (Majoris), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat), dan…

4 hari ago

Badan Pengelola Keuangan Haji dengan Bank Muamalat Gelar Kuala Lumpur Hajj Lifestyle Festival 2026

KUALA LUMPUR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk…

1 minggu ago

Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas edukasi perencanaan keuangan syariah sejak dini…

1 minggu ago

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

2 minggu ago