Categories: Dagang

BSI, Muamalat, dan BJB Syariah Bersinergi Perkuat Pasar Uang di Antara Bank Syariah

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menandatangani kerja sama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dengan Bank Muamalat Indonesia dan BJB Syariah. Langkah tersebut untuk memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah (PUAS).

Penandatanganan master agreement atau perjanjian induk tersebut dilakukan Senior Vice President Treasury & Global Market BSI Ahmad Safrizal, Head of Global Market Bank Muamalat Moh. Madina Hendrik Soe’oed, dan Head of Treasury BJB Syariah Dudi Frans Januar. Hadir menyaksikan, Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho dan Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Arief Hartawan di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia, Jumat (08/04/2022).

Direktur Finance and Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho mengatakan, kerja sama tersebut meliputi transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI).

“Kami optimistis sinergi ini bisa memperkuat struktur perbankan syariah. Baik dari aspek bisnis, permodalan, aset maupun likuiditas. Langkah strategis ini juga menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah di Tanah Air,” papar Ade Cahyo.

Bank Indonesia (BI) sendiri memiliki komitmen memperkuat perekonomian berbasis syariah. Di antaranya, menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penguatan struktur moneter. Khususnya pada industri perbankan syariah.

Ade Cahyo melanjutkan, kerja sama tersebut akan menjadi pedoman bagi BSI, Bank Muamalat, dan BJB Syariah dalam memanfaatkan instrumen Surat Berharga Syariah (SBS) Tradable yang dimiliki. Seperti SBSN dan SukBI sebagai instrumen pengelola likuiditas bank, tanpa mengurangi haknya sebagai pemegang SBS.

“Kerja sama ini juga bisa mendorong pertumbuhan volume transaksi pasar sekunder domestik melalui surat berharga syariah,” tegas Ade Cahyo.

Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Yulian Noor menyambut positif inisiatif tersebut dan siap berkontribusi secara proaktif dalam rangka memperkuat struktur moneter, khususnya sesama bank syariah di Indonesia.

“Kolaborasi ini merupakan momentum yang baik bagi industri perbankan syariah di tanah air. Sebagai pionir bank syariah di Indonesia, Bank Muamalat senantiasa mendukung dan siap memberikan kontribusi semaksimal mungkin, agar inisiatif ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi sesama bank syariah,” tukasnya.

Direktur Utama Bank BJB Syariah Indra Falatehan mengatakan, dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan semakin memperdalam pasar keuangan syariah dan menjadi salah satu instrumen yang mendukung pengelolaan likuiditas dan bisnis perbankan syariah.

“Kami berterima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah menerbitkan instrumen SiPA ini, sebagai alternatif sumber pendanaan dengan memanfaatkan aset Surat Berharga Syariah (SBS),” kata Indra.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Lewat AKTIF Musik, Kemenekraf Perkuat Ekosistem Musik Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) menyelenggarakan Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik: Diskusi…

2 hari ago

Kembangkan Filantropi Syariah, Bank Muamalat Bersinergi dengan Majoris dan Trimegah Bersinergi

JAKARTA - PT Majoris Asset Management (Majoris), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat), dan…

2 hari ago

Badan Pengelola Keuangan Haji dengan Bank Muamalat Gelar Kuala Lumpur Hajj Lifestyle Festival 2026

KUALA LUMPUR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk…

6 hari ago

Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas edukasi perencanaan keuangan syariah sejak dini…

1 minggu ago

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

2 minggu ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

2 minggu ago