Categories: Lifestyle

Siaran TV Analog Wilayah Jabodetabek Bakal Dihentikan Tanggal 5 Oktober 2022

Advertisements

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengumumkan wilayah Jabodetabek dan sekitarnya sudah memenuhi kriteria analog switch off (ASO). Karenanya, penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2022.

Staf Khusus Menkominfo selaku Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, daerah administratif yang akan terdampak pelaksanaan ASO di Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten/kota. Yakni, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB,” kata Rosarita Niken di Gedung Kemenkominfo Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Niken melanjutkan, pelaksanaan bantuan distribusi set-top-box (STB) bagi rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sudah terlaksana 63,4%. “Pelaksanaan distribusi STB, baik yang dilakukan penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai anggaran negara, sudah berjalan sesuai rencana dan terus kami pantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022,” tegasnya.

Sebagaimana diamanatkan Pasal 60A Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau ASO secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022. Atas pertimbangan teknis, pengaturan kanal spektrum frekuensi radio, ASO harus dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan wilayah-wilayah yang sudah siap dilakukan ASO, atau yang disebut dengan multiple ASO.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Bandung

BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

5 hari ago

Tuntutan Janggal dan Tak Sesuai Kaidah Hukum, Kredit Tidak Bisa Dibatalkan Sepihak

Apalagi Pengajuan Kredit Sesuai Kehendak Nasabah PURWOKERTO - Tuntutan pembatalan kredit kepada Bank Mandiri Taspen…

5 hari ago

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Catat Peningkatan Signifikan Pembayaran Biaya Sertifikasi Halal secara Daring

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi…

1 minggu ago

Melihat Nadine Kei Inara dan Cara Generasi Baru Indonesia Membangun Pengaruh dari Ruang Kelas Dunia

JAKARTA - Di era media sosial, prestasi sering kali diperlakukan seperti etalase. Sertifikat dipamerkan, gelar…

1 minggu ago

Cukup 1 Menit, Nasabah Diajak Ikut Survei Danantara CX100, AXA Mandiri Soroti Kemudahan Klaim Digital dan Express Claim

JAKARTA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mengajak nasabah untuk berpartisipasi dalam Polling…

1 minggu ago

Forum Bersama Pimpinan dan Tim Penjualan, BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Surabaya

JAKARTA - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…

1 minggu ago