Categories: Lifestyle

Siaran TV Analog Wilayah Jabodetabek Bakal Dihentikan Tanggal 5 Oktober 2022

Advertisements

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengumumkan wilayah Jabodetabek dan sekitarnya sudah memenuhi kriteria analog switch off (ASO). Karenanya, penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2022.

Staf Khusus Menkominfo selaku Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, daerah administratif yang akan terdampak pelaksanaan ASO di Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten/kota. Yakni, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB,” kata Rosarita Niken di Gedung Kemenkominfo Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Niken melanjutkan, pelaksanaan bantuan distribusi set-top-box (STB) bagi rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sudah terlaksana 63,4%. “Pelaksanaan distribusi STB, baik yang dilakukan penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai anggaran negara, sudah berjalan sesuai rencana dan terus kami pantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022,” tegasnya.

Sebagaimana diamanatkan Pasal 60A Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau ASO secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022. Atas pertimbangan teknis, pengaturan kanal spektrum frekuensi radio, ASO harus dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan wilayah-wilayah yang sudah siap dilakukan ASO, atau yang disebut dengan multiple ASO.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

2 hari ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

2 hari ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

2 hari ago

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

6 hari ago

Pengguna MRT Memperoleh Perlindungan Kecelakaan Hingga Rp100 Juta Jika Beli Tiket Langganan

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bekerja sama dengan PT MRT Jakarta…

7 hari ago

Melalui Program El Nino Survival Scholarship, BMM Dorong Pendidikan Setara

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) memberikan beasiswa pendidikan…

1 minggu ago