Categories: Terkini

Jadi Kuasa Hukum Bank Mandiri, Yusril Ihza Bantah Informasi yang Disampaikan Ade Armando dalam Konten Video Cokro TV

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui kuasa hukumnya Ihza & Ihza Law Firm pimpinan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keberatan atas konten video berupa penyampaian informasi oleh Ade Armando yang diunggah Cokro TV di kanal Youtube pada 23 dan 28 September 2022.

Mereka membahas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Titan Infra Energy, di mana konten tersebut mengandung pernyataan dan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, sehingga merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik Bank Mandiri.

Atas dasar itu, Ihza & Ihza Law Firm menyampaikan hak-hak sebagai berikut: Pertama, Bank Mandiri selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggaungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN.

“Bank Mandiri juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC), sehingga dalam setiap program pembiayaan yang dijalankan terhadap nasabah selalu mengedepankan kehati-hatian,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Kedua, lanjut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, dalam menjalankan jasa keuangannya, Bank mandiri selalu patuh dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di bawah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan Bank Indonesia maupun peraturan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketiga, bahwa konten video yang diunggah oleh Cokro TV, terutama terkait permasalahan Bank Mandiri dengan PT Titan Infra Energy adalah tidak benar. Menurut Yusril hal itu mengandung pernyataan dan informasi yang pada pokoknya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya sehingga merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik klien.

“Kami mencadangkan hak hukum klien kami untuk menempuh jalur hukum dalam membela kepentingan hukum klien kami tersebut,” tegas Yusril.

Yusril menambahkan, “Pernyataan ini kami sampaikan kepada segenap masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman karena tidak benar bahwa Bank mandiri berupaya melakukan hal-hal sebagaimana yang dituduhkan dalam video yang diunggah oleh Cokro TV terhadap PT Titan Infra Energy dan pihak lainnya.”

“Jika pernyataan-pernyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak mana pun juga ternyata menimbulkan kerugian kepada Bank Mandiri baik secara langsung maupun tidak langsung, Bank Mandiri akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan,” jelasnya.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

1 hari ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

1 hari ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

4 hari ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

4 hari ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

4 hari ago

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

1 minggu ago