Categories: Edukasi

Busyro Muqoddas: Biaya Politik Tinggi Memicu Pejabat Korupsi

Advertisements

YOGYAKARTA – Korupsi dilakukan para pejabat dan politisi dalam berbagai level instansi. Mulai dari pemerintah pusat sampai daerah, parlemen, peradilan, dan korporasi. Semua itu bersumber karena biaya politik tinggi.

“Korupsi di kalangan pejabat pemerintah dan politisi penyebab utamanya biaya politik dalam pemilihan umum sangat tinggi. Jadi biaya politik yang mahal memicu para pejabat, politisi, dan lainnya berkorupsi,” kata Pakar Hukum Dr. Busyro Muqoddas, SH, M.Hum saat Kuliah Umum Magister Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) di Kampus Terpadu di Jalan Tata Bumi Selatan, Banyuraden, Gamping, Sabtu (15/10/2022.

Acara kuliah umum diikuti mahasiswa baru pascasarjana Fakultas Hukum UWM dan para mahasiswa strata satu (S1) yang tengah menyelesaikan skripsi.

Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UWM Yogyakarta Dr Kelik Endro Suryono SH MHum menyatakan, ikut sertanya para mahasiswa S1 yang tengah menulis tugas akhir dalam kuliah umum tersebut, diharapkan mereka bisa langsung menjadi mahasiswa magister hukum UWM Yogyakarta, usai mereka diwisuda pada Maret 2022.

Magister Hukum FH UWM Yogyakarta baru mulai perkuliahan pada Semester Ganjil tahun 2022 ini dan telah mendapat izin akreditasi B. “Mahasiswa Magister Hukum yang lulus bisa langsung diwisuda dengan diperolehnya akreditasi B,” jelas Dr Kelik Endro.

Sentuhan Oligarki dan Korporat

Problem korupsi yang merata di berbagai instansi dan jabatan, menurut Busyro Muqoddas, biaya politik sangat fantastis besarnya. Fungsionaris KPK periode 2010-2014 itu menjelaskan, KPK memiliki data lengkap biaya korupsi.

Biaya politik calon bupati/wali kota rata-rata Rp 30 miliar. Sementara gaji bupati/wali kota terpilih selama 5 tahun di bawah biaya politik. Begitu juga biaya politik menjadi gubernur, bisa mencapai Rp 100 miliar. Sedang biaya pilihan presiden biaya tak terhingga atau unlimited.

“Teman akrab saya ditawari menjadi wakil presiden diminta setor modal biaya politik dengan setor Rp 7 triliun,” ungkap Busyro.

Menurut Busyro, biaya politik tinggi tersebut sebagai konsekuensi atas desain pemilu yang dilegalkan dalam UU Parpol, UU Pemilu, UU Pilkada. Pilihan presiden misalnya, terdapat syarat presidential threshold sebesar 20 persen. Meskipun ini sudah di judicial review, Mahkamah Konstitusi (MK) mengkandaskan gugatan tersebut.

Dalam keruhnya korupsi itu ,peran ologarki dan bisnis ikut memperparah korupsi.

Ketua Komisi Yudisial (KY) ini mengatakan, bisnis dan pemodalnya identik sebagai variable dependen yang mempengaruhi sejumlah oligarki dan kebijakan politik. Para pemodal berusaha untuk membeli para calon presiden, calon kepala daerah, dan pejabat lainnya agar pejabat terpilih mendukung kepentingan bisnis mereka.

Menurut Busyro Muqoddas, korupsi terjadi dalam sejumlah desain. Yakni, korupsi atas dasar alasan kebutuhan pejabat, politisi (by need) untuk mengembalikan modal politik, korupsi atas dasar serakah (by greed) yang dilakukan oleh orang kaya, sekaligus  serakah, dan korusi yang dirancang melalui undang-undang (by design).

Menyinggung peran intelektual kampus, lanjut Busyro, harus terlibat secara intensif dalam berbagai gerakan dan pembuatan regulasi antikorupsi. “Para intelektual kampus harus terlibat pemberantasan korupsi secara sabar dan telaten,” tegasnya.

Rektor UWM Yogyakarta Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec saat membuka kuliah umum menyatakan, oligarki dan kekuatan bisnis yang mempengaruhi kebijakan pemerintah terjadi dalam pemerintahan yang kepemimpinannya lemah.

Dalam kasus Amerika, lanjut Prof Edy Suandi Hamid, kekuatan pengusaha relatif kecil untuk pengaruhi pengambilan kebijakan. “Celakanya, di Indonesia kepemimpinan belum kuat, pasal-pasal undang-undang mungkin pesanan dari oligaki dan kekuatan bisnis,” katanya.

Dalam pidato pembukaan, Prof Edy Suandi Hamid menyatakan, jajaran universitas bersyukur pada usia 40 tahun atas dua kado. Yakni, UWM Yogyakarta bisa membuka pascasarjana hukum dan mendirikan gedung baru di Jalan Tata Bumi Selatan, Banyuraden, Gamping.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Platform Wajib Bertanggung Jawab Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak Jadi Gerakan Global

JAKARTA - Selama ini, upaya menciptakan ruang digital ramah anak lebih ditekankan pada peningkatan literasi.…

1 hari ago

Indonesia Insurance Summit 2026, Industri Asuransi Perkuat Resiliensi, Kepercayaan, dan Inovasi

YOGYAKARTA - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama seluruh asosiasi perasuransian nasional kembali menyelenggarakan Indonesia Insurance…

1 hari ago

Gunakan Skema Ponzi, “Malinda Dee” Purwokerto Manfaatkan Kedekatan dengan Nasabah

Purwokerto - Masyarakat Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terguncang oleh ulah penipuan seorang mantan…

2 hari ago

Upaya Turunkan Emisi, PT KAI Susun Strategi Net Zero Emmision 2060

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyusun Strategi Net Zero Emission PT KAI. Ini…

2 hari ago

Generasi Muda Diingatkan Dirut BTN Akan Bahaya Fomo dan Judol

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengajak para generasi muda, terutama mahasiswa untuk…

2 hari ago

DPLK Syariah Muamalat Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Investasi Pensiun

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, dana pensiun syariah pertama di Indonesia…

2 hari ago