Categories: Dagang

Pilih Skema Sindikasi dan Bilateral, Bank Muamalat Pacu Penyaluran Pembiayaan Korporasi

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memacu penyaluran pembiayaan di segmen korporasi. Ini dilakukan, baik melalui skema sindikasi maupun bilateral.

Terbaru, Bank Muamalat memimpin penyaluran pembiayaan sindikasi kepada PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) senilai Rp 700 miliar. Sindikasi ini melibatkan empat bank syariah lain. Yakni, PT Bank Aceh Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) PT BPD Bank Sumsel Babel, UUS PT BPD Kalimantan Selatan, dan UUS PT BPD Jawa Tengah.

Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor mengatakan, setelah aksi korporasi berupa penguatan struktur permodalan di awal tahun ini, manajemen Bank Mualamat terus menggenjot penyaluran pembiayaan, khususnya di segmen korporasi. Selain itu, sindikasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pembiayaan bank-bank syariah di tanah air.

“Pembiayaan sindikasi ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi antarbank-bank syariah di tanah air. Apalagi kita tahu, saat ini pangsa pasar perbankan syariah masih di kisaran 7%. Sebagai bank pertama murni syariah, kami melihat kolaborasi seperti ini diperlukan agar kita bisa maju bersama-sama, di mana pada akhirnya bisa berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Bank Muamalat juga menyalurkan pembiayaan modal kerja kepada MAP Group. Yaitu, PT Mitra Adiperkasa Tbk dan PT Mapple Mitra Adiperkasa senilai Rp 300 miliar. Pembiayaan ini menggunakan akad Al-Murabahah dengan tenor maksimal 12 bulan.

Irvan mengatakan, MAP Group merupakan pemimpin pasar industri ritel di Indonesia dengan kinerja keuangan yang kuat. Pihak Bank Muamalat berharap, kerja sama tersebut bisa berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi.

Seperti diketahui, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim, dan selanjutnya mendapat dukungan Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan.

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi PSP Bank Muamalat, setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group.

Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,7%. Selain BPKH saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

14 jam ago

Sidang Kasus Penipuan Pensiunan di Purwokerto: Para Saksi Ungkap Janji Iimbal Hasil Jutaan Rupiah

PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…

15 jam ago

Telkomsel Usung Semangat ‘Sepenuh Hati, Memahami’

 Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Jawa Tengah dan DIY SEMARANG - Memperingati…

3 hari ago

Usung Tema ‘Think Customer,’ Bank Muamalat Rayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan mengusung…

4 hari ago

Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, AXA Mandiri dan Karyawan Bersatu Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa NTT

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama para karyawannya menunjukkan solidaritas dan…

6 hari ago

Hingga Juni 2026, Outstanding Pembiayaan SME Bank Muamalat Capai Rp3,2 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan penyaluran pembiayaan usaha small medium enterprise…

7 hari ago