Categories: Dagang

Joss!! Fitur Di Muamalat DIN Bertambah, Bisa Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkaya fitur pembayaran di aplikasi mobile banking Muamalat DIN dengan menambahkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor.

Head of Information Technology Bank Muamalat Sandhy Sofian mengatakan, hadirnya fitur pembayaran pajak ini memberikan fleksibiltas bagi nasabah Bank Muamalat. Inovasi ini juga wujud komitmen pionir bank syariah di tanah air ini dalam menyediakan layanan perbankan yang inovatif dan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengelola kewajiban pajak mereka.

“Dengan fitur ini, nasabah kami bisa melunasi PBB dan pajak kendaraan bermotor secara mudah, cepat, dan transparan. Kami berharap fitur ini dapat memperkuat pengalaman perbankan digital dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi nasabah kami,” tegas Shandy di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Untuk pembayaran PBB, lanjut Shandy, nasabah cukup mengakses menu “pembayaran” dan memilih fitur “PBB”. Selanjutnya, memilih wilayah objek pajak, memasukkan nomor objek pajak dan tahun pajak, kemudian melakukan transaksi pembayaran.

Untuk saat ini, fitur pembayaran PBB Muamalat DIN sudah mencakup 85 kabupaten/kota yang tersebar di 30 provinsi.

Adapun untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, nasabah perlu mendapatkan kode bayar terlebih dahulu melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Selanjutnya, nasabah login ke Muamalat DIN dan mengakses menu “pembayaran”. Kemudian, nasabah memilih fitur “Samsat/Signal”, memilih wilayah, memasukkan kode bayar dan menyelesaikan pembayaran. Setelah transaksi berhasil, proses pengiriman STNK kemudian bisa dilihat melalui aplikasi Signal. Saat ini, fitur pembayaran pajak kendaraan Muamalat DIN sudah mencakup 15 provinsi.

Menurut Sandhy, aplikasi Muamalat DIN dilengkapi fitur keamanan terbaru. Seperti biometric login dan pembacaan otomatis One Time Password (OTP). Juga terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia (BI).

Di aplikasi Muamalat DIN juga sudah tersedia menu Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut bisa diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.

Saat ini, lebih dari 90% transaksi nasabah Bank Muamalat sudah dilakukan melalui kanal digital di mana mayoritas melalui aplikasi Muamalat DIN.

Per 31 Maret 2023, total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 400 ribu. Angka ini meningkat 23,7% dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu.(Rumi/Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Hasil RUPST Bank Mandiri, Bagi Dividen, Rencana Buyback, dan Penyegaran Pengurus

JAKARTA - Bank Mandiri menyepakati pembagian dividen senilai Rp 44,47 triliun atau setara 79 persen…

1 hari ago

Jangan Bingung, Ini Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah Selama Musim Haji

JAWA TENGAH - Menunaikan ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang penuh harapan dan doa. Di…

2 hari ago

Ada Solusi Proteksi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Sangat Tepat Memilih Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar   JAKARTA - Ketegangan geopolitik di kawasan Timur…

2 hari ago

Tandatangani MoU, Universitas Jambi dan BPOM Jambi Siap Tingkatkan Kolaborasi Pendidikan dan Penelitian

JAMBI - Universitas Jambi (UNJA) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).…

2 hari ago

Selama Ramadan dan Idulfitri, Penggunaan Fitur Aplikasi Muamalat DIN Alami Peningkatan

JAKARTA – Penggunaan sejumlah fitur aplikasi mobile banking milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Muamalat…

2 hari ago

Dua Alumni Menwa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Peroleh Beasiswa Kemenhan

JAMBI - Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd, memberikan…

2 hari ago