Categories: Dagang

Insya Allah, Bank Muamalat Incar Pertumbuhan 25% dengan Tingkatkan Utilisasi Madina

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memacu bisnis wholesale banking dengan melaksanakan program yang bisa meningkatkan utilisasi layanan Cash Management System (CMS) bernama Muamalat Digital Integrated Access (Madina).

SEVP Enterprise Banking Bank Muamalat Irvan Yulian Noor mengatakan, Madina menawarkan kemudahan bagi nasabah korporasi dalam hal manajemen kas dan akses informasi keuangan yang cepat dan real time. Tahun 2023 ini, manajemen gencar menyasar segmen lembaga keuangan syariah dan institusi Islam, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Sebagai bank pertama murni syariah, kita tidak hanya fokus pada nasabah perorangan, tetapi juga kepada non-perorangan atau korporasi. Karena itu, kami gencar menjalin kerja sama dengan berbagai instansi dan menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan utilisasi layanan Madina. Hingga akhir 2023, kami menargetkan pertumbuhan jumlah transaksi Madina sebesar 25%,” tegas Irvan, Rabu (5/7/2023).

Strategi yang dilakukan dalam meningkatkan utilisasi Madina, antara lain melaksanakan Madina Activation Program (MAP) 2023. Menariknya, Bank Muamalat memberikan bebas biaya transaksi hingga 30 kali selama 3 bulan. Periode program dimulai sejak 1 April sampai 31 Desember 2023. Program ini berlaku bagi nasabah pengguna baru Madina selama periode program dan nasabah eksisting pengguna Madina yang belum pernah melakukan transaksi via Madina.

Selain itu, Bank Muamalat juga menjalankan Remittance Transaction Program 2023. Program ini berupa pemberian diskon untuk transaksi pengiriman uang (remittance) dalam bentuk valuta asing.

Ada dua jenis diskon yang diberikan. Pertama, diskon sebesar 75% untuk biaya provisi dan biaya Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT) per bulan untuk nasabah yang bertransaksi via Madina selama tiga bulan. Kedua, diskon sebesar 50% pada biaya provisi dan biaya SWIFT per bulan untuk nasabah yang bertransaksi via counter teller selama 3 bulan.

“Program-program tersebut diharapkan bisa berkontribusi terhadap peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), fee-based income (FBI), dan operational current account (OCA) Bank Muamalat yang berasal dari nasabah korporasi,” pungkas Irvan.

Untuk menggunakan layanan CMS Bank Muamalat, nasabah korporasi perlu mengakses website Muamalat CMS dengan mengetik https://cms.muamalatbank.com/cms-app pada browser. Syaratnya, user harus mempunyai Company ID, User ID, dan Password. Company ID dan User ID dikirimkan oleh Bank Muamalat ke alamat perusahaan bersama dengan hard token, seandainya menggunakan. Sedangkan password dikirimkan Bank Muamalat ke alamat email user. (Arumi/Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Bekerja Sama dengan Indosat Luncurkan Program Paket Data Seribu Berkah hingga 31 Desember 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bekerja sama dengan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau…

1 hari ago

Lewat AKTIF Musik, Kemenekraf Perkuat Ekosistem Musik Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) menyelenggarakan Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik: Diskusi…

4 hari ago

Kembangkan Filantropi Syariah, Bank Muamalat Bersinergi dengan Majoris dan Trimegah Bersinergi

JAKARTA - PT Majoris Asset Management (Majoris), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat), dan…

4 hari ago

Badan Pengelola Keuangan Haji dengan Bank Muamalat Gelar Kuala Lumpur Hajj Lifestyle Festival 2026

KUALA LUMPUR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk…

1 minggu ago

Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas edukasi perencanaan keuangan syariah sejak dini…

1 minggu ago

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

2 minggu ago