Categories: Dagang

Bank Muamalat Luncurkan Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu di Indomaret Melalui Muamalat DIN

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan fitur terbaru di aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Yakni, tarik tunai tanpa kartu di Indomaret.

Melalui fitur tersebut, nasabah Bank Muamalat bisa melakukan penarikan uang tunai di lebih dari 21.000 gerai Indomaret yang tersebar di seluruh Indonesia. Semua itu dihadirkan dalam rangka menerapkan strategi O2O (Online to Offline).

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, inovasi ini dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin bertransaksi secara seamless (mulus), praktis, dan aman. Selain itu, hadirnya fitur ini juga menunjukkan bahwa layanan digital milik Bank Muamalat sudah mumpuni dan dapat bersaing dengan bank lain.

“Sebagai bank pertama murni syariah, kami berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan layanan keuangan yang inovatif dan modern. Fitur tarik tunai tanpa kartu di gerai Indomaret ini merupakan solusi bagi nasabah, karena akses yang lebih mudah tanpa harus ke ATM atau kantor cabang,” kata Wahyu di kantornya, Senin (17/7/2023).

Wahyu meneruskan, fitur tarik tunai tersebut sejalan dengan tren di mana mayoritas transaksi digital nasabah dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN. Sebagai informasi, per 30 Juni 2023 total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 434 ribu. Angka ini meningkat 27% dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu.

Untuk bisa menggunakan fitur ini, nasabah cukup login ke aplikasi Muamalat DIN, akses menu Tarik Tunai dan pilih merchant Indomaret untuk mendapatkan Token ID. Kemudian, Token tersebut ditunjukkan kepada kasir Indomaret yang akan melakukan pemindaian Token ID atau meng-input nomor token beserta nomor ponsel nasabah dan nominal uang yang akan ditarik.

Selanjutnya, kasir akan memberikan struk bukti transaksi dan uang tunai kepada nasabah, setelah transaksi tersebut berhasil. Nominal uang yang bisa ditarik minimal Rp 50 ribu dan maksimal Rp 1 juta. Adapun limit transaksi per hari sebesar Rp 1 juta.

Selain tarik tunai tanpa kartu di Indomaret, nasabah tetap bisa melakukan penarikan tunai di ATM Bank BNI, BRI, Bank Mandiri, dan bank-bank lainnya dengan menggunakan kartu ATM seperti biasa, termasuk ATM Bank Muamalat.

Selain menyediakan kebutuhan sehari-hari, Indomaret juga hadir dengan berbagai layanan keuangan yang memudahkan pelanggan. Salah satunya tarik tunai tanpa kartu melalui mobile banking maupun dengan dompet digital.

“Sembari berbelanja, pelanggan Indomaret yang juga nasabah Bank Muamalat bisa melakukan tarik tunai di kasir. Indomaret mendukung kemudahan akses ke berbagai produk dan layanan keuangan di Indonesia,” kata Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Bastari Akmal.

Adaptasi digitalisasi yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat merupakan upaya nyata Indomaret agar bisa terus menjadi minimarket pilihan dan diandalkan masyarakat dalam berbagai layanan. (Arumi/Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Hingga Juli 2026, DPLK Syariah Muamalat Bekerja Sama dengan 971 Perusahaan

JAKARTA - Jumlah perusahaan yang mempercayakan pengelolaan dana pensiun karyawan kepada DPLK Syariah Muamalat terus…

3 hari ago

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal dengan Iming-Iming Keuntungan Tinggi

PURWOKERTO - Masyarakat perlu mewaspadai penawaran investasi maupun deposito yang menjanjikan imbal hasil tinggi di…

3 hari ago

DPLK Syariah Muamalat Jadi Investor Pertama ETF Emas

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat terus menunjukkan kinerja yang solid sebagai…

4 hari ago

Perkuat Komitmen pada Asuransi Inklusif dan Investasi Berkelanjutan, PT AXA Mandiri Financial Services Raih ESG Award 2026 by KEHATI

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meraih penghargaan ESG Award 2026 by…

6 hari ago

Telkomsel Hadirkan BTS, Harapan Baru di Gunungwangi, Purworejo

PURWOREJO - Perjalanan menuju Gunungwangi, Kecamatan Kaligesing, Purworejo, bukanlah perjalanan biasa. Jalan berkelok dengan tanjakan…

7 hari ago

Penawaran Investasi Bodong Masif,  OJK, Akademisi, dan Praktisi Hukum Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

PURWOKERTO –  Masyarakat diminta tidak mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat, saat ada tawaran…

7 hari ago