Categories: Dagang

Akhir Tahun 2023, Bank Tabungan Negara Syariah Bakal Spin Off

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secepatnya akan melakukan spin off atau pemisahan BTN Syariah. Saat ini, status dari BTN Syariah masih menjadi unit usaha syariah (UUS). Rencananya, spin off tersebut bakal dilaksanakan sekitar akhir tahun 2023.

Saat ini, proses spin off sudah berjalan. Sejauh ini, pihak Bank BTN masih menunggu keputusan tersebut, setelah terpenuhi syarat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pemisahan UUS yakni telah terbit.

“Kita sih kalau ditanya running-nya kapan, ya kita kejar akhir tahun 2023. Melesetnya ya Maret 2024,” kata Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Nixon berharap, pada akhir tahun 2023 ini, aset BTN Syariah mencapai Rp 50 triliun, sehingga sudah memenuhi kriteria untuk memisahkan diri dari induknya dan dijadikan Bank Umum Syariah (BUS).

“Karena PJOK-nya clear, kalau di atas Rp 50 triliun harus spin off,” imbuh Nixon.

Menurut Nixon, dari proses spin off tersebut, nantinya akan dibentuk bank umum syariah (BUS) terlebih dulu. Apabila pengalihan aset langsung dilakukan, dampak finansialnya akan terlalu berat. Seperti aspek pajak yang harus menjadi perhatian penting, di mana biaya pajak yang harus dibayarkan sangat besar.

“Hitungan kita itu (bayar pajak) mencapai sekitar Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun. Padahal transaksi kita cuma berapa. Nah, ini yang akhirnya dengan Kementerian BUMN disepakati. Baru nanti akan ada kerja sama dengan BSI dalam bentuk equity, bukan lagi memindahkan aset yang berisiko cukup tinggi,” katanya.

Selain sektor biaya, langkah pengalihan aset juga akan banyak sekali terjadi akad ulang karena mengunakan pembiayaan akad dari Bank BTN.

“Jika pengalihan aset nanti ada, akan banyak sekali yang harus di akad ulang semua, karena dulu jual belinya sama BTN,” terangnya.

Dilihat dari sektor administrasi, lanjut Nixon, tentunya juga memiliki tantangan yang perlu diperhatikan antara lain akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang juga dilayani BTN Syariah. Jangka waktu pembiyaan rumah menjadi tantangan seperti urusan penerbitan sertifikat rumah.

Nixon menuturkan, dengan kondisi tersebut, solusi yang akan diambil setelah BTN Syariah menjadi entitas BUS adalah kerja sama ekuitas dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Sama halnya dengan yang sudah dilakukan perbankan syariah di lingkungan BUMN sebelumnya. Jadi solusinya clear sih dan itu lebih baik. Karena tiga bank syariah sebelumnya bukan pengalihan aset. Jadi pakemnya miripin dulu,” tegasnya.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, AXA Mandiri dan Karyawan Bersatu Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa NTT

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama para karyawannya menunjukkan solidaritas dan…

16 jam ago

Hingga Juni 2026, Outstanding Pembiayaan SME Bank Muamalat Capai Rp3,2 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan penyaluran pembiayaan usaha small medium enterprise…

2 hari ago

Gandeng RS PKU Muhammadiyah, Kalbe Farma, dan BPD DIY, Forwakobis DIY Gelar Aksi Sosial

Ratusan Lansia Sayidan Kota Yogyakarta Cek Kesehatan Gratis YOGYAKARTA – Saat para wartawan berkumpul tidak…

3 hari ago

Kuliah Praktisi Magister Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang Kupas Tuntas Birokrasi Sebagai Kajian Sosiologi Politik

MALANG - Magister Sosiologi Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar kegiatan ”Kuliah Praktisi Sosiologi…

4 hari ago

Bantu Bisnis Para Pengusaha Kuliner, ESB Bawa Solusi Sistem Operasional Bisnis Terintegrasi

YOGYAKARTA - PT Esensi Solusi Buana (ESB), perusahaan teknologi yang menyediakan sistem operasional terintegrasi untuk…

5 hari ago

Lewat KPR iB Hijrah Baitullah, Bank Muamalat Genjot Pembiayaan Perumahan

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) iB Hijrah Baitullah…

6 hari ago