Categories: Dagang

Akhir Tahun 2023, Bank Tabungan Negara Syariah Bakal Spin Off

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secepatnya akan melakukan spin off atau pemisahan BTN Syariah. Saat ini, status dari BTN Syariah masih menjadi unit usaha syariah (UUS). Rencananya, spin off tersebut bakal dilaksanakan sekitar akhir tahun 2023.

Saat ini, proses spin off sudah berjalan. Sejauh ini, pihak Bank BTN masih menunggu keputusan tersebut, setelah terpenuhi syarat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pemisahan UUS yakni telah terbit.

“Kita sih kalau ditanya running-nya kapan, ya kita kejar akhir tahun 2023. Melesetnya ya Maret 2024,” kata Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Nixon berharap, pada akhir tahun 2023 ini, aset BTN Syariah mencapai Rp 50 triliun, sehingga sudah memenuhi kriteria untuk memisahkan diri dari induknya dan dijadikan Bank Umum Syariah (BUS).

“Karena PJOK-nya clear, kalau di atas Rp 50 triliun harus spin off,” imbuh Nixon.

Menurut Nixon, dari proses spin off tersebut, nantinya akan dibentuk bank umum syariah (BUS) terlebih dulu. Apabila pengalihan aset langsung dilakukan, dampak finansialnya akan terlalu berat. Seperti aspek pajak yang harus menjadi perhatian penting, di mana biaya pajak yang harus dibayarkan sangat besar.

“Hitungan kita itu (bayar pajak) mencapai sekitar Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun. Padahal transaksi kita cuma berapa. Nah, ini yang akhirnya dengan Kementerian BUMN disepakati. Baru nanti akan ada kerja sama dengan BSI dalam bentuk equity, bukan lagi memindahkan aset yang berisiko cukup tinggi,” katanya.

Selain sektor biaya, langkah pengalihan aset juga akan banyak sekali terjadi akad ulang karena mengunakan pembiayaan akad dari Bank BTN.

“Jika pengalihan aset nanti ada, akan banyak sekali yang harus di akad ulang semua, karena dulu jual belinya sama BTN,” terangnya.

Dilihat dari sektor administrasi, lanjut Nixon, tentunya juga memiliki tantangan yang perlu diperhatikan antara lain akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang juga dilayani BTN Syariah. Jangka waktu pembiyaan rumah menjadi tantangan seperti urusan penerbitan sertifikat rumah.

Nixon menuturkan, dengan kondisi tersebut, solusi yang akan diambil setelah BTN Syariah menjadi entitas BUS adalah kerja sama ekuitas dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Sama halnya dengan yang sudah dilakukan perbankan syariah di lingkungan BUMN sebelumnya. Jadi solusinya clear sih dan itu lebih baik. Karena tiga bank syariah sebelumnya bukan pengalihan aset. Jadi pakemnya miripin dulu,” tegasnya.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

4 hari ago

Pengguna MRT Memperoleh Perlindungan Kecelakaan Hingga Rp100 Juta Jika Beli Tiket Langganan

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bekerja sama dengan PT MRT Jakarta…

4 hari ago

Melalui Program El Nino Survival Scholarship, BMM Dorong Pendidikan Setara

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) memberikan beasiswa pendidikan…

1 minggu ago

Dekat dengan Dunia Industri, Kolaborasi ITN Yogyakarta dan Telkomsel Hadirkan Ruang Pengembangan Talenta Digital

YOGYAKARTA - Telkomsel menjalin kolaborasi strategis dengan Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) sebagai langkah bersama…

1 minggu ago

Beri Apresiasi ke Nasabah, AXA Mandiri Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Hari Pelanggan 2026

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menghadirkan beragam bentuk apresiasi bagi nasabah…

2 minggu ago

Sesuai Prinsip Maqashid Syariah, Bank Muamalat Dukung Pembangunan Gedung Kolabora Kebaikan di Bandung

BANDUNG - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meneguhkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan…

2 minggu ago