Categories: Dagang

Kinerja Perbankan Relatif Terjaga, LPS Akhiri Relaksasi Denda Keterlambatan Pembayaran Premi Penjaminan

Advertisements

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  memutuskan mengakhiri relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan mulai periode I tahun 2024. Dengan demikian, pembayaran premi penjaminan periode II tahun 2023 (yaitu periode 1 Juli – 31 Desember 2023) merupakan periode relaksasi yang terakhir.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan Periode September 2023, Jumat (29/9/2023).

“Berakhirnya masa relaksasi tersebut sudah diumumkan pada 29 Agustus 2023 lalu dan telah disampaikan pada seluruh bank peserta penjaminan, termasuk melalui publikasi di website LPS,” kata Purbaya.

Alasan dari keputusan tersebut adalah mempertimbangkan berakhirnya status pandemi COVID-19 sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia. Alasan lain adalah kinerja dan perkembangan terkini perbankan nasional yang relatif terjaga.

Pada kesempatan tersebut, Purbaya juga menghimbau kepada bank-bank peserta penjaminan, terutama yang memanfaatkan relaksasi, agar mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pembayaran premi bisa dilakukan dalam batas waktu sesuai Peraturan LPS tentang Program Penjaminan Simpanan. “Ini untuk menghindari pengenaan denda atas keterlambatan dan/atau kekurangan pembayaran premi,” imbuhnya.

Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ungkap Purbaya, menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan Rupiah di Bank Umum dan BPR, serta simpanan valuta asing di Bank Umum.  Rinciannya, tingkat bunga bank umum sebesar 4,25% (rupiah) dan 2,25% (valuta asing) dan Bank Perekonomian Rakyat sebesar 6,75% (rupiah).

“Tingkat Bunga Penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Januari 2024,” imbuh Purbaya.

Alasannya dari keputusan tersebut adalah menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan. Kemudian, memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan, dan menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, mulai bulan Oktober 2023 ke depan, sebagai salah satu bentuk persembahan LPS pada masyarakat di ulang tahunnya yang ke-18, LPS bakal mempublikasikan terbitan berkala “Research Digest LPS” setiap bulan di website LPS. Isinya berbagai informasi terkini di bidang ekonomi, keuangan, serta ulasan penelitian-penelitian terbaru di lingkup bidang terkait tugas dan fungsi LPS.

“Harapan kami, Research Digest (RD) LPS bisa meningkatkan minat dan literasi masyarakat di bidang ekonomi dan keuangan pada umumnya, dan di bidang tugas dan fungsi LPS pada khususnya,” tegasnya.

Rencananya, launching Research Digest tersebut akan dilakukan pada 11 Oktober 2023, bersamaan dengan acara puncak Research Fair LPS yang menghadirkan para pemenang penulis paper ilmiah terbaik dan narasumber akademisi ternama dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

FSY 2026 Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Kembali Digelar

YOGYAKARTA  -  Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta kembali menggelar Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026.…

1 jam ago

201 Tahun Perang Jawa, Ruh Diponegoro Digaungkan Melawan Penindasan

YOGYAKARTA  - Penindasan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, dan oligarki kapitalis dinilai sebagai bentuk kolonialisme baru.…

1 jam ago

Bangun Optimisme, BPKH dan Bank Muamalat  Gelar Synergy Roadshow 2026 di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

2 jam ago

Bareng PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

JAKARTA - Bersama PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum…

2 jam ago

Lewat Penguatan Ekosistem Layanan Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji Dorong Pertumbuhan Bisnis Bank Muamalat

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat sinergi strategis dengan Bank Muamalat Indonesia…

2 jam ago

Terungkap Fakta Baru, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

PURWOKERTO - Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan…

15 jam ago