Categories: Terkini

Tanggapi Ade Armando, Sri Sultan Sebut Keistimewaan DIY Dilindungi Konstitusi

Advertisements

YOGYAKARTA – Pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempraktikan politik dinasti. Alasannya, gubernur dan wakil gubernur provinsi tersebut tidak dipilih melalui pemilu, tetapi melalui penetapan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan keistimewaan DIY dilindungi oleh konstitusi.

“Keistimewaan DIY diakui undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah. Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” ungkap Sri Sultan di depan Gedhong Wilis Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/12/2023).

Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi ‘Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang‘.

Negara menurut Sri Sultan juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU Nomor 13 Tahun 2012. Di sana jelas disebutkan, Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Kraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah Adipati Pura Pakualam. Jabatan yang diemban oleh Sri Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.

Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilahkan persepsi masyarakat. Namun, menurut Sri Sultan, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.

“Dinasti atau tidak terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. itu saja,” ucap Sri Sultan.

Menanggapi keberatan masyarakat yang akan melakukan aksi memprotes pernyataan Ade Armando tersebut, Sri Sultan mempersilakan. Namun ia menegaskan, tidak meminta masyarakat untuk melakukan aksi keberatan tersebut. Selain itu, hingga kini, Sri Sultan belum menerima ataupun menyaksikan permintaan maaf dari Ade Armando atas pernyataan tersebut. Karena itu, ia belum bisa memberikan tanggapan, bila yang bersangkutan meminta maaf.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Telkomsel Prestige Gathering, Mendengar Pelanggan Selalu Jadi Awal dari Inovasi

SEMARANG - Telkomsel terus menunjukkan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan pelanggan setia. Salah satunya,…

3 hari ago

Fokus Sosiologi Gerakan Keagamaan, Dr. Mochamad Sodik Dapat Gelar Guru Besar

YOGYAKARTA - Di balik sosok tenang dan tutur lembutnya, tersimpan perjalanan panjang seorang akademisi yang…

3 hari ago

Bank Mandiri Paparkan Kinerja Solid Kuartal III 2025, Perkokoh Peran sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

JAKARTA - Bank Mandiri berhasil mempertahankan tren pertumbuhan bisnis pada kuartal III 2025. Di tengah…

4 hari ago

Livin’ Fest Medan 2025 Resmi Dibuka, Bank Mandiri Menjadikan Wadah Sinergi UMKM dan Sektor Produktif

MEDAN - Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di REGALE International Convention Centre, Medan,…

1 minggu ago

Dukung Generasi Cerdas, Bank Muamalat dan Baitulmaal Muamalat Gulirkan Program Beasiswa

JAKARTA - Sebagai bentuk peran aktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia untuk masa depan,…

1 minggu ago

Lanjutkan Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan, LPS Perluas Kerja Sama dengan UGM Yogyakarta

YOGYAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) sejak…

1 minggu ago