Categories: Dagang

Wah!! Dinyatakan Sebagai Bank Dalam Resolusi, LPS Kelola Langsung Perumda BPR Bank Purworejo

Advertisements

JAKARTA – Otoritas Jasa keuangan (OJK) telah menyerahkan pengelolaan Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Purworejo kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak tanggal 12 Januari 2024. Langkah ini dilakukan setelah BPR ini  dinyatakan oleh OJK sebagai Bank Dalam Resolusi (BDR).

Selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka penanganan Perumda BPR Bank Purworejo sebagai BDR, LPS memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mempertimbangkan kepentingan nasabah. LPS akan menetapkan opsi penanganan yang akan memberikan dampak terbaik bagi seluruh pihak terkait, terutama nasabah Perumda BPR Bank Purworejo.

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto berharap, semua nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu tergesa-gesa menarik uang simpanan.

“Kami mohon kerja sama dari seluruh pihak terkait, termasuk nasabah untuk turut menjaga keadaan agar tetap terkendali selama proses penanganan Perumda BPR Bank Purworejo ini,” kata Dimas, Rabu (31/1/2024).

Selain itu, nasabah juga dihimbau untuk tidak terpancing atau terprovokasi oleh informasi yang beredar. LPS menghargai kerja sama dan pengertian dari seluruh nasabah serta masyarakat dalam menghadapi situasi ini. LPS berkomitmen memberikan update secara berkala seiring dengan perkembangan penanganan Perumda BPR Bank Purworejo.

Selain itu, lanjut Dimas, semua nasabah bisa beraktivitas seperti biasa dan menyerahkan penanganan Perumda BPR Bank Purworejo kepada LPS.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, LPS telah menyediakan Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) yang bisa dihubungi melalui nomor (021) 154 atau melalui pesan WhatsApp (WA) di nomor 08111-154-154.

“Dengan senang hati, LPS akan menjawab pertanyaan dan memberikan informasi terkini seputar penanganan Perumda BPR Bank Purworejo,” pungkasnya.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

FSY 2026 Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Kembali Digelar

YOGYAKARTA  -  Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta kembali menggelar Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026.…

2 hari ago

201 Tahun Perang Jawa, Ruh Diponegoro Digaungkan Melawan Penindasan

YOGYAKARTA  - Penindasan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, dan oligarki kapitalis dinilai sebagai bentuk kolonialisme baru.…

2 hari ago

Bangun Optimisme, BPKH dan Bank Muamalat  Gelar Synergy Roadshow 2026 di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

2 hari ago

Bareng PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

JAKARTA - Bersama PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum…

2 hari ago

Lewat Penguatan Ekosistem Layanan Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji Dorong Pertumbuhan Bisnis Bank Muamalat

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat sinergi strategis dengan Bank Muamalat Indonesia…

2 hari ago

Terungkap Fakta Baru, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

PURWOKERTO - Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan…

3 hari ago