Categories: Dagang

Lembaga Penjamin Simpanan Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Jawa Timur

Advertisements

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar Bhakti Sidoarjo, Jawa Timur. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Pasar Bhakti dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024.

Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Pasar Bhakti, LPS akan memastikan simpanan nasabah bisa dibayar sesuai ketentuan yang berlaku. LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi, dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja atau sampai dengan 12 Juli 2024. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Nasabah bisa melihat status simpanannya di kantor PT BPR Pasar Bhakti atau melalui website LPS www.lps.go.id, setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Pasar Bhakti.

Bagi debitur bank, tetap bisa melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Pasar Bhakti dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menghimbau agar nasabah PT BPR Pasar Bhakti tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

“Bila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti, nasabah bisa menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154,” kata Dimas di Jakarta, Jumat (16/2/2024). (Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

2 hari ago

Sidang Kasus Penipuan Pensiunan di Purwokerto: Para Saksi Ungkap Janji Iimbal Hasil Jutaan Rupiah

PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…

2 hari ago

Telkomsel Usung Semangat ‘Sepenuh Hati, Memahami’

 Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Jawa Tengah dan DIY SEMARANG - Memperingati…

5 hari ago

Usung Tema ‘Think Customer,’ Bank Muamalat Rayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan mengusung…

5 hari ago

Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, AXA Mandiri dan Karyawan Bersatu Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa NTT

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama para karyawannya menunjukkan solidaritas dan…

1 minggu ago

Hingga Juni 2026, Outstanding Pembiayaan SME Bank Muamalat Capai Rp3,2 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan penyaluran pembiayaan usaha small medium enterprise…

1 minggu ago