Categories: Dagang

Siapkan Pembayaran Simpanan, LPS Minta Nasabah PT BPR Sembilan Mutiara Tenang

Advertisements

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Sembilan Mutiara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 2 April 2024.

Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Sembilan Mutiara, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi, dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan tanggal 22 Agustus 2024.

“Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Sembilan Mutiara atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Sembilan Mutiara. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Sembilan Mutiara dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS,” kata Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Dimas juga menghimbau, para asabah PT BPR Sembilan Mutiara tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang bisa menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

Bila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.(Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

19 jam ago

Sidang Kasus Penipuan Pensiunan di Purwokerto: Para Saksi Ungkap Janji Iimbal Hasil Jutaan Rupiah

PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…

20 jam ago

Telkomsel Usung Semangat ‘Sepenuh Hati, Memahami’

 Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Jawa Tengah dan DIY SEMARANG - Memperingati…

4 hari ago

Usung Tema ‘Think Customer,’ Bank Muamalat Rayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan mengusung…

4 hari ago

Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, AXA Mandiri dan Karyawan Bersatu Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa NTT

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama para karyawannya menunjukkan solidaritas dan…

6 hari ago

Hingga Juni 2026, Outstanding Pembiayaan SME Bank Muamalat Capai Rp3,2 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan penyaluran pembiayaan usaha small medium enterprise…

7 hari ago