Categories: Dagang

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru dari kartu Shar-E Debit VISA. Yakni, teknologi nirsentuh atau contactless yang diberi nama Paywave. Fitur tersebut bisa digunakan jemaah haji nasabah Bank Muamalat untuk bertransaksi di Tanah Suci.

SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, Paywave merupakan salah satu metode pembayaran di kartu Shar-E Debit VISA berlogo khusus melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) yang mendukung fitur tersebut. Dengan begitu, pembayaran yang dilakukan akan lebih cepat dan aman karena kartu tidak perlu diberikan ke petugas kasir.

“Fitur kartu Shar-E Debit VISA Paywave dapat digunakan untuk transaksi di luar negeri. Kami memperkenalkan fitur ini pada momentum musim haji tahun ini dengan harapan dapat memudahkan transaksi jemaah haji Indonesia selama beribadah di Tanah Suci,” kata Dedy, Jumat (26/4/2024).

Kartu ini bisa digunakan kapan saja pada mesin EDC yang mendukung fitur Paywave di luar negeri, termasuk di Arab Saudi untuk kebutuhan transaksi seperti pembayaran di merchant, pembelian buah tangan dan lain-lain. Sama dengan kartu non-Paywave, tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada nasabah setiap bertransaksi.

Untuk bisa memiliki kartu Shar-E Debit VISA berlogo Paywave ini, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang Bank Muamalat yang telah memiliki persediaan kartu.

Kartu Shar-E Debit VISA Paywave dilengkapi dengan pengamanan terenkripsi di setiap kartunya, serta diproteksi dengan pengamanan limit transaksi.

Kartu ini juga bisa digunakan untuk transaksi belanja di mesin EDC tanpa menggunakan PIN dengan nominal kurang dari Rp 100.000 per transaksi dengan limit transaksi kartu Paywave sebesar Rp1 juta per hari. Adapun untuk nominal di atas Rp 1 juta tetap bisa bertransaksi dengan mekanisme transaksi card dipping dengan otorisasi PIN.

Selain fitur Paywave tersebut, kartu Shar-E Debit Muamalat berlogo VISA juga dapat digunakan di seluruh mesin ATM dan EDC berlogo VISA/Plus di Arab Saudi. Khusus untuk mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah, kartu Shar-E Debit ini memiliki kelebihan yaitu tersedianya pilihan transaksi dalam bahasa Indonesia saat bertransaksi di ATM.

Tidak hanya fitur-fitur inovatif dan menarik yang memberikan kemudahan bertransaksi, kartu Shar-E Debit Muamalat berlogo VISA juga memberikan program menarik yaitu Cash Back 15% untuk setiap pembelanjaan di semua merchant berlogo VISA di Arab Saudi hingga Rp 250.000 dalam satu bulan tanpa adanya ketentuan minimum transaksi.

“Berbagai fitur dan program yang kami siapkan tersebut tentunya akan sangat bermanfaat dan memberikan nilai tambah kepada para nasabah Bank Muamalat yang menunaikan ibadah haji. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk senantiasa berkontribusi terhadap kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji,” pungkas Dedy. (Arumi/ Tim Redaksi)

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Bekerja Sama dengan Indosat Luncurkan Program Paket Data Seribu Berkah hingga 31 Desember 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bekerja sama dengan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau…

20 jam ago

Lewat AKTIF Musik, Kemenekraf Perkuat Ekosistem Musik Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) menyelenggarakan Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik: Diskusi…

3 hari ago

Kembangkan Filantropi Syariah, Bank Muamalat Bersinergi dengan Majoris dan Trimegah Bersinergi

JAKARTA - PT Majoris Asset Management (Majoris), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat), dan…

4 hari ago

Badan Pengelola Keuangan Haji dengan Bank Muamalat Gelar Kuala Lumpur Hajj Lifestyle Festival 2026

KUALA LUMPUR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk…

1 minggu ago

Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas edukasi perencanaan keuangan syariah sejak dini…

1 minggu ago

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

2 minggu ago