Categories: Dagang

Kredit Bermasalah BPR Tembus 11,67 Persen, Otoritas Jasa Keuangan Siapkan Regulasi Baru

Advertisements

JAKARTA – Rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet pada industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sangat tinggi. Berdasarkan data per Agustus 2024, NPL BPR tercatat mencapai 11,67 persen. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Melihat kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung sigap bertindak dan tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengatasi tingginya rasio NPL pada industri perbankan, khususnya pada BPR yang ada.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Dian Ediana Rae mengatakan, peningkatan NPL ini sebagian besar dipengaruhi berakhirnya kebijakan relaksasi yang diberlakukan selama pandemi Covid-19. Setelah Maret 2024, BPR mulai menyesuaikan kualitas kreditnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang berujung pada meningkatnya jumlah kredit macet.

“Upaya OJK dalam meningkatkan pengelolaan aset yang senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Ini termasuk evaluasi terhadap permasalahan dan penyelesaian atas pemberian kredit pasca pandemi Covid-19. Semua akan terus didorong melalui regulasi baru nanti,” jelas Dian, Kamis (14/11/2024).

Dian menegaskan, OJK berkomitmen untuk terus mendukung BPR dalam mengelola risiko kredit. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) terbaru, yaitu POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR. Regulasi tersebut diharapkan bisa membantu BPR untuk lebih berhati-hati dalam penyaluran kredit dan meningkatkan kualitas asetnya.

Adapun, kenaikan NPL di industri BPR menunjukkan pentingnya upaya pengawasan yang lebih ketat dalam penyaluran kredit. Banyak BPR yang sebelumnya mengandalkan kebijakan relaksasi kredit selama pandemi, kini harus menghadapi realitas bisnis yang lebih ketat.

OJK sendiri sudah mengingatkan pada BPR untuk lebih teliti melakukan evaluasi kredit. Terutama pada sektor yang rentan terhadap risiko.(Arumi)

admin

Recent Posts

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

22 jam ago

Sidang Kasus Penipuan Pensiunan di Purwokerto: Para Saksi Ungkap Janji Iimbal Hasil Jutaan Rupiah

PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…

23 jam ago

Telkomsel Usung Semangat ‘Sepenuh Hati, Memahami’

 Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Jawa Tengah dan DIY SEMARANG - Memperingati…

4 hari ago

Usung Tema ‘Think Customer,’ Bank Muamalat Rayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan mengusung…

4 hari ago

Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, AXA Mandiri dan Karyawan Bersatu Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa NTT

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama para karyawannya menunjukkan solidaritas dan…

6 hari ago

Hingga Juni 2026, Outstanding Pembiayaan SME Bank Muamalat Capai Rp3,2 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan penyaluran pembiayaan usaha small medium enterprise…

7 hari ago