Categories: Dagang

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kerja Sama Layanan Kustodian Syariah

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan sinergi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu bank syariah penyedia jasa layanan kustodian bagi BPKH. Langkah sinergi ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan dengan Deputi Analisa Portofolio, Penyelesaian Transaksi, dan Penempatan BPKH Ari Supangat di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, saat ini pilihan bank kustodian yang memiliki layanan dengan prinsip syariah masih terbatas. Sementara permintaan terhadap efek syariah terus tumbuh. Hadirnya Bank Muamalat sebagai bank kustodian syariah menjadi solusi dalam melayani kebutuhan kustodian para investor yang punya perhatian pada pengelolaan berbasis syariah seperti BPKH.

“Sinergi ini memperlihatkan kepercayaan BPKH kepada Bank Muamalat dalam pencatatan dan penyimpanan efek dan portofolio syariah milik nasabah BPKH. Pionir bank syariah di Tanah Air ini berkomitmen untuk mempermudah BPKH serta investor lainnya melakukan transaksi di pasar modal sesuai prinsip syariah,” kata Karno.
Bank Muamalat telah mendapatkan izin sebagai bank kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Oktober 2024. Bank Muamalat juga telah memiliki rekening di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) efektif pada 20 November 2024. Sebagai bank kustodian, kini bank pertama murni syariah di Indonesia ini dapat melayani pencatatan, penyelesaian, dan penyimpanan efek syariah, administrasi fund, serta layanan lainnya.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya BPKH meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji. Ia berharap kerja sama ini bisa memberikan manfaat optimal bagi calon jemaah haji Indonesia.

“Melalui kemitraan dengan Bank Muamalat, kami optimistis bahwa investasi BPKH dapat dikelola dengan lebih profesional, efisien, dan sesuai prinsip syariah. Langkah ini juga mendukung visi kami dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” imbuh Fadlul.

Selain dengan BPKH, pada kesempatan ini Bank Muamalat juga menandatangani nota kesepahaman dengan mitra lainnya. Seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat dan Fundtastic. Ke depan, Karno menyebut Bank Muamalat akan melakukan roadshow ke sejumlah mitra potensial seperti manajer investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan mitra potensial lainnya.

“Dengan keunggulan layanan yang dimiliki, Insya Allah kami dapat memberikan kemudahan bagi para investor untuk mengelola aset secara lebih efisien dan terukur dengan prinsip syariah serta menghadirkan struktur biaya yang kompetitif,” pungkas Karno. (Arumi)

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Salurkan Hewan Kurban untuk Semarak Qurban Muamalat 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyelenggarakan “Semarak Qurban Muamalat 2026” untuk memeriahkan Iduladha…

2 hari ago

Luncurkan MyProtection Income Plus, Allianz Life Gandeng Maybank Indonesia

JAKARTA - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk…

2 hari ago

Nasabah Berkesempatan Membeli Emas ANTAM Fisik, Wajib Punya Aplikasi BYOND by BSI

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus mendorong seluruh kalangan masyarakat, termasuk…

2 hari ago

BTN Gandeng Bank Sampah Kudus, Perkuat Komitmen Penerapan Prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG)

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat komitmen pengurangan emisi berbasis rumah…

2 hari ago

Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Senator Gus Hilmy: Perlu ada Perspektif Daerah

YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. H. Hilmy…

2 hari ago

KAI Daop 6 Yogyakarta Serahkan Bantuan Becak Listrik kepada Pengayuh Becak

YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah operasi (Daop) 6 Yogyakarta berkerja sama dengan…

2 hari ago