Categories: Dagang

Tarik Minat Nasabah, Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melesat Tajam

Advertisements

JAKARTA – Pembiayaan Solusi Emas Hijrah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus menuai hasil positif. Pada akhir 2023, new booking produk ini baru mencapai Rp6,4 miliar. Nilai tersebut melesat tajam menjadi Rp39,7 miliar pada pengujung 2024.

Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, sejak hadir pada semester kedua 2023, Solusi Emas Hijrah terbukti ampuh menarik minat nasabah. Mereka semakin memahami pentingnya investasi emas sebagai solusi kebutuhan di masa yang akan datang.

“Solusi Emas Hijrah memberi ruang bagi nasabah untuk menyesuaikan tujuan keuangannya dengan kemampuan pengeluaran rutin. Nasabah dapat memiliki emas tanpa harus membayar penuh di awal,” kata Karno di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Salah satu keunggulan produk ini adalah nasabah bisa menentukan tujuan kepemilikan emas. Misalnya sebagai dana pendidikan anak, pelunasan haji, maupun melindungi nilai harta untuk antisipasi keadaan darurat. Bahkan, saat telah lunas dan kelak tidak dicairkan, emas tersebut bisa diwariskan.

“Kepemilikan emas juga sarana kita hijrah keuangan karena produk ini hanya ada di bank syariah, termasuk di Bank Muamalat,” papar Karno.

Dengan produk Solusi Emas Hijrah, kepemilikan emas bisa direncanakan bertahap dari nominal kecil mulai 5 gram hingga 500 gram. Karena harga emas dikunci melalui kesepakatan di awal akad, nasabah tidak perlu khawatir bila terjadi fluktuasi harga emas selama periode angsuran.

Karno menambahkan, Solusi Emas Hijrah memudahkan nasabah memiliki emas tanpa rasa cemas karena kualitas logam mulia dan prinsip syariahnya terjamin. Emas yang dibiayai merupakan logam mulia dengan teknologi Certi Eye (jenis emas antam termasuk versi baru) yang dipasok PT Antam Tbk dan sudah terakreditasi London Bullion Market Association (LBMA).

Produk kepemilikan emas ini merupakan produk pembiayaan dengan tenor hingga 10 tahun. Akad yang digunakan yakni murabahah atau transaksi jual beli barang berupa emas batangan dengan harga yang telah disepakati oleh nasabah dan bank di awal akad. (Arumi)

admin

Recent Posts

Peningkatan Kebutuhan Pembiayaan Nasabah Consumer Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa penyaluran pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus…

2 hari ago

Start Small, Build Big: Cara Sederhana Memulai Hidup Sehat Sejak Dini

YOGYAKARTA - Memulai hidup sehat sering kali terasa rumit. Berangkat dari hal tersebut, Telkomsel bersama…

4 hari ago

Meirizal Kembangkan Inovasi Terapi Pengobatan Luka dengan Harga Lebih Terjangkau

YOGYAKARTA - Perawatan luka masih menjadi tantangan besar dalam dunia kedokteran modern. Karena, karakteristik luka…

4 hari ago

Sepanjang Ramadhan 2026, BMM Bareng PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Salurkan Bantuan Pada 33.905 Penerima Manfaat

JAKARTA – Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

4 hari ago

Adakan Lomba Kompetensi Siswa Digital Marketing 2026

Untuk Menguji Kemampuan Siswa SMK dari Riset hingga Penjualan Nyata YOGYAKARTA – Para siswa diajak…

4 hari ago

JNE Buktikan Transformasi Digital Perkuat Layanan Logistik dengan Meraih Penghargaan IDIA 2026

JAKARTA - PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau lebih dikenal sebagai JNE kembali menorehkan prestasi.…

4 hari ago