Categories: Indonesia Lengkap

PT Jasa Marga Tbk Pastikan Tidak Ada Program e-Toll Rp 500.000 Gratis

Advertisements

JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama pada praktik penipuan. Saat ini, pihak yang tidak bertanggung jawab mengklaim adanya “Program e-Toll Gratis Senilai Rp 500.000” atas nama Jasa Marga.

Hingga kini, Jasa Marga menegaskan, baik Jasa Marga maupun anak perusahaan tidak menggelar program e-Toll gratis dalam bentuk apa pun.

Dari laporan yang masuk, saat ini marak ditemukan akun media sosial palsu, pesan berantai, atau situs web fiktif yang menyebarkan informasi menyesatkan seputar program e-Toll tersebut.

Umumnya, modus penipuan tersebut mengarahkan korban pada tautan berisi formulir pengisian data pribadi. Seperti nomor KTP, rekening bank, atau detail kartu e-Toll.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menegaskan, segala informasi terkait program e-Toll gratis yang diklaim berasal dari Jasa Marga Group adalah HOAX dan Tidak Benar.

“Kami tidak pernah mengeluarkan program serupa. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun Anak Perusahaan Jasa Marga. Terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar jelas,” kata Lisye di Jakarta, Selasa (25/2/25).

Guna memastikan keabsahan informasi yang beredar, lanjut Lisye, Jasa Marga mengingatkan bahwa seluruh komunikasi resmi perusahaan hanya disampaikan melalui website resmi, yakni http://www.jasamarga.com, serta akun media sosial di Instagram (@official.jasamarga), X (@OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA), Facebook adalah PT Jasa Marga – Persero Tbk, dan YouTube (Official Jasa Marga).

Karena itu, Lisye mengingatkan agar masyarakat bisa mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan data pribadi. Seperti KTP, nomor rekening, PIN, atau detail kartu e-Toll, melalui tautan atau platform tidak resmi.

Ditambahkan, Masyarakat juga menghindari mengklik tautan mencurigakan yang menjanjikan hadiah atau pengembalian dana, serta segera laporkan akun atau konten penipuan tersebut ke layanan pelaporan platform media sosial terkait atau pihak berwajib.

Jika menemui informasi meragukan, verifikasi langsung melalui kontak resmi Jasa Marga untuk memastikan kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu kritis dan proaktif dalam memeriksa kebenaran informasi. Segala program atau promosi resmi Jasa Marga akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama mencegah praktik penipuan ini agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” pungkas Lisye. (Arumi)

admin

Recent Posts

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

20 jam ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

23 jam ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

4 hari ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

4 hari ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

4 hari ago

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

1 minggu ago