Categories: Dagang

Alhamdulillah, Transaksi Ziswaf Muamalat DIN Tumbuh 27,5% YoY

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk senantiasa memudahkan nasabah termasuk dalam transaksi sosial keislaman melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Ini tercermin dari pertumbuhan jumlah transaksi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) di Muamalat DIN yang tumbuh 27,5% secara tahunan (year on year) pada akhir 2024.

Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, hingga akhir 2024, jumlah transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN mencapai sekitar 2,5 juta kali dengan volume transaksi mencapai Rp18,7 miliar. Hal ini menandakan ziswaf menjadi salah satu fitur yang paling diminati di Muamalat DIN.

“Alhamdulillah, nasabah semakin percaya untuk menyalurkan ziswaf menggunakan Muamalat DIN. Insya Allah, lembaga amil zakat yang menjadi mitra kami pun amanah,” kata Karno di Jakarta, Kamis (13 /3/2025).

Terdapat 11 lembaga kemanusiaan yang bermitra dengan Bank Muamalat untuk memfasilitasi penyaluran dana sosial keislaman. Mereka tidak hanya menyalurkan ziswaf, tetapi juga bantuan kemanusiaan. Seperti untuk masyarakat Palestina. Khusus zakat, cara menghitungnya juga tersedia pada fitur Kalkulator Zakat di Muamalat DIN.

“Nasabah bisa menunaikan ziswaf langsung maupun menjadwalkannya secara berkala baik harian, mingguan, bulanan, dan bahkan tahunan. Ini tentunya memudahkan kita berinfak dan bersedekah rutin, apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” kata Karno.

Karno juga mengajak nasabah dan masyarakat untuk bijak menggunakan dana tunjangan hari raya (THR). Di mana pada dana THR tersebut, ada sebagian hak mustahik (orang yang berhak menerima zakat) yang harus ditunaikan.

Nasabah bisa menunaikan ziswaf di Muamalat DIN dengan membuka fitur Bayar lalu cari Hijrah Amal dan pilih fitur Ziswaf. Setelah itu, nasabah bisa menentukan lembaga amil zakat yang diinginkan dan memilih opsi transaksi baik zakat, infak, sedekah, wakaf, fidyah, maupun zakat fitrah.

Kemudian, nasabah memasukkan nominal ziswaf yang hendak dibayarkan lalu lanjutkan proses transaksi seperti biasa di Muamalat DIN. (Arumi)

admin

Recent Posts

FSY 2026 Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Kembali Digelar

YOGYAKARTA  -  Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta kembali menggelar Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026.…

23 jam ago

201 Tahun Perang Jawa, Ruh Diponegoro Digaungkan Melawan Penindasan

YOGYAKARTA  - Penindasan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, dan oligarki kapitalis dinilai sebagai bentuk kolonialisme baru.…

23 jam ago

Bangun Optimisme, BPKH dan Bank Muamalat  Gelar Synergy Roadshow 2026 di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

23 jam ago

Bareng PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

JAKARTA - Bersama PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum…

23 jam ago

Lewat Penguatan Ekosistem Layanan Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji Dorong Pertumbuhan Bisnis Bank Muamalat

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat sinergi strategis dengan Bank Muamalat Indonesia…

23 jam ago

Terungkap Fakta Baru, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

PURWOKERTO - Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan…

2 hari ago