Melalui Muamalat DIN, nasabah tidak perlu pusing lagi mencari hewan kurban.
JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memberikan kemudahan untuk nasabah dalam membeli hewan kurban secara online. Nasabah bisa melakukannya melalui fitur Kurban Online di aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
Bagi nasabah yang ingin membeli hewan kurban melalui Muamalat DIN, caranya relatif mudah. Nasabah dapat menuju menu Beli/Bayar lalu ke opsi Hijrah Amal dan pilih Kurban Online. Setelah itu, nasabah dapat memilih Lembaga Amil Zakat (LAZ) penyelenggara kurban dan pilih hewan kurban yang diinginkan. Nasabah lalu memasukkan nama pekurban beserta bin atau binti serta alamat email untuk pengiriman laporan pelaksanaan kurban. Setelah itu, nasabah dapat menyelesaikan transaksi seperti biasa.
Adapun harga hewan kurban beragam sesuai pilihan nasabah. Harga seekor kambing atau domba mulai dari sekitar Rp1,49 juta dan harga sepertujuh sapi mulai dari sekitar Rp1,89 juta (harga tersebut merupakan flash sale berlaku hingga 31 Mei 2025).
Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, fitur Kurban Online merupakan bentuk perhatian Bank Muamalat terhadap aspek spiritual nasabah. Dengan visi baru Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah, bank pertama murni syariah di Indonesia ini ingin fasilitas Kurban Online mentransformasi ibadah kurban nasabah menjadi praktis, aman, dan menenteramkan. (Arumi)
BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…
Apalagi Pengajuan Kredit Sesuai Kehendak Nasabah PURWOKERTO - Tuntutan pembatalan kredit kepada Bank Mandiri Taspen…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi…
JAKARTA - Di era media sosial, prestasi sering kali diperlakukan seperti etalase. Sertifikat dipamerkan, gelar…
JAKARTA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mengajak nasabah untuk berpartisipasi dalam Polling…
JAKARTA - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…