Categories: Edukasi

Pustral UGM Dukung Pemerintah Terapkan Zero ODOL, untuk Meningkatkan Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

Advertisements

YOGYAKARTA – Para sopir truk melakukan aksi protes belakangan ini. Protes tersebut dilakukan para sopir truk karena adanya penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading). Secara umum, kebijakan ODOL adalah pelarangan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan di jalan raya. Pelarangan tersebut dinilai mengganggu distribusi pangan dan mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Pakar transportasi dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) Universitas Gadjah Mada (UGM) Iwan Puja Riyadi mengatakan, kebijakan Zero ODOL justru harus segera ditegakkan demi menciptakan keadilan dan keselamatan di jalan raya.

Menurut Iwan, selama ini praktik ODOL hanya menguntungkan segelintir pengusaha logistik yang ingin menghemat biaya pengiriman dengan cara memuat barang secara berlebih.

“Ada kecenderungan pengusaha berlaku curang dan serakah. Mereka memuat lebih banyak barang dari kapasitas kendaraan dengan dalih efisiensi. Padahal, ini sangat membahayakan keselamatan pengendara lain dan menyebabkan kerusakan infrastruktur,” papar Iwan di kampus biru UGM, kamis (3/7/2025).

Pria yang dikenal sebagai lulusan Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik UGM ini menambahkan, kecelakaan yang terjadi akibat rem blong sering kali bukan karena kerusakan teknis semata, melainkan akibat kelebihan muatan yang membuat sistem kerja rem tidak bekerja optimal.

“Jika muatan melebihi kapasitas, misalnya truk yang seharusnya mengangkut maksimal delapan ton dibebani lebih, maka rem bisa gagal berfungsi maksimal,” lanjut Iwan yang fokus meneliti soal manajemen transportasi.

Dari sisi infrastruktur, lanjut Iwan, kendaraan ODOL mempercepat kerusakan jalan. Jalan raya memiliki kelas berdasarkan kapasitas beban tertentu. Ketika kendaraan melebihi batas, jalan akan cepat rusak sebelum waktunya. Pada akhirnya, akan membebani keuangan negara untuk mempercepat perbaikan.

Menanggapi isu bahwa Zero ODOL menghambat distribusi logistik, Iwan menilai persepsi tersebut keliru. “Kendala distribusi tidak berkaitan langsung dengan Zero ODOL. Tetapi bisa diatasi dengan tanggung jawab pengusaha untuk meningkatkan frekuensi atau armada pengiriman yang sesuai kapasitas,” tegasnya.

Ia menyarankan agar pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat membedakan antara masalah teknis kendaraan yang diatur oleh Zero ODOL dengan masalah kendala distribusi. Ia juga menekankan pentingnya efek jera bagi pelanggar aturan, apresiasi bagi pelaku usaha yang taat, dan penegakan supremasi hukum secara tegas.

“Dengan Zero ODOL, kita memberi proteksi pada pengusaha yang taat aturan sekaligus menjaga keselamatan pengendara lain. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk perlindungan,” pungkasnya. (Arumi)

admin

Recent Posts

Peringati Harlah Pancasila, KAI Daop 6 Yogyakarta Tampilkan Paduan Suara UAJ Yogyakarta

Ajak Pelanggan Nyanyikan Indonesia Raya di Stasiun Tugu Yogyakarta. YOGYAKARTA - Memperingati hari lahir Pancasila,…

18 jam ago

Liburan Idul Adha 1447 H, KAI Daop 6 Jogja Angkut Sekitar 33 Ribu Orang Penumpang

YOGYAKARTA -Pada Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H, KAI (PT. Kereta Api Indonesia)…

5 hari ago

Secara Simbolis, AXA Mandiri Serahkan Hewan Kurban

JAKARTA - Head of Customer Operations PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), Triardi Rachmatanto…

1 minggu ago

Bukukan Laba Bersih Rp18,1 Triliun, Bank Mandiri Terus Fokus Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Melalui Solusi Finansial Menyeluruh

JAKARTA - Di tengah situasi yang menantang dan dinamis, Bank Mandiri terus mencatatkan akselerasi pertumbuhan…

1 minggu ago

FIFGROUP Tebar Kurban Nusantara 2026, Wujud Nyata Kepedulian Momentum Idul Adha 1447 H

YOGYAKARTA – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H kembali dimanfaatkan FIFGROUP untuk memperkuat komitmennya…

1 minggu ago

Sivitas Akademika UPN “Veteran” Yogyakarta Bersatu Tegas Tolak Segala Bentuk Kekerasan di Kampus

YOGYAKARTA - Sivitas akademika UPN “Veteran” Yogyakarta yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan (tendik),…

1 minggu ago