Categories: Indonesia Lengkap

Layanan Bullion Sudah Mendapat Izin OJK, PT Pegadaian Kelola 129 Ton Emas

Advertisements

JAKARTA – Hingga 31 Oktober 2025, PT Pegadaian mencatat sudah mengelola 129 ton emas nasabah. Jumlah tersebut mencakup seluruh layanan emas Pegadaian, ini termasuk lini bisnis Bullion Bank yang baru diluncurkan pada Februari 2025 lalu.

Direktur Utama Damar Latri Setiawan mengatakan, layanan bullion perusahaan sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menyediakan empat kegiatan usaha. Yakni, Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas perdagangan emas, deposito emas, dan jasa titipan emas korporasi.

“Dari 1.800 emas ton emas di pasaran, itu yang sudah masuk ke Pegadaian total 129 ton, ada yang gadai, dan lain-lain. Jadi masyarakat punya emas untuk kebutuhan ekonomi,” kata Damar saat acara Bullion Connect di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Secara rinci, lanjut Damar, layanan deposito emas Pegadaian mengelola sebanyak 1,86 ton emas dengan total nilai sekitar Rp 4,14 triliun. Kemudian, layanan perdagangan atau trading emas fisik mencapai 7,68 ton dengan nilai Rp14,14 triliun.

Adapun untuk layanan PMK, Pegadaian sudah mengelola sebanyak 370 kilogram emas dengan nilai sekitar Rp628 miliar, layanan titip emas korporasi sebanyak 3,1 ton atau setara Rp6,88 triliun, dan layanan tabungan emas mencapai 15,75 ton dengan nilai sebesar Rp35,04 triliun.

Sementara itu, layanan cicil emas mencapai sekitar 8,8 ton atau setara dengan nilai sebesar Rp13 triliun. Dengan begitu, total operasional emas bergerak mencapai 28,76 ton atau setara Rp60,83 triliun.

Kemudian, jumlah emas yang digadai tercatat sebanyak 92 ton. “Emas ini ampuh dalam menghadapi tekanan krisis, tekanan global,” pungkasnya. (Arumi)

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Bekerja Sama dengan Indosat Luncurkan Program Paket Data Seribu Berkah hingga 31 Desember 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bekerja sama dengan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau…

1 jam ago

Lewat AKTIF Musik, Kemenekraf Perkuat Ekosistem Musik Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) menyelenggarakan Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik: Diskusi…

3 hari ago

Kembangkan Filantropi Syariah, Bank Muamalat Bersinergi dengan Majoris dan Trimegah Bersinergi

JAKARTA - PT Majoris Asset Management (Majoris), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat), dan…

3 hari ago

Badan Pengelola Keuangan Haji dengan Bank Muamalat Gelar Kuala Lumpur Hajj Lifestyle Festival 2026

KUALA LUMPUR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk…

7 hari ago

Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas edukasi perencanaan keuangan syariah sejak dini…

1 minggu ago

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

2 minggu ago