OJK Catat 103.613 Debitur Terdampak Bencana di Pulau Sumatra

Advertisements

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 103.613 debitur yang terdampak bencana alam di tiga wilayah. Yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan,dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 52 dari total 70 kabupaten yang terdampak bencana. Bahkan, potensi bertambah masih ada ke depannya.

“Untuk jumlahnya, sementara bisa dapat kami laporkan berdasarkan asesmen OJK akan dapat kurang lebih 103.613 debitur yang terdampak langsung,” ungkap Dian, Kamis (11/12/2025).

Sejauh ini, OJK menerbitkan ketentuan terkait tata cara perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan perbankan, lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya (PVML) yang diberikan kepada debitur terdampak bencana mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana (POJK Bencana).

Bentuk relaksasi yang berlaku di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai berikut:

  1. Penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran untuk plafon sampai Rp 10 miliar.
  2. Penetapan kualitas lancar untuk kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi, baik sebelum maupun setelah debitur terdampak bencana. Untuk penyelenggara LPBBTI, restrukturisasi dilakukan setelah persetujuan pemberi dana.
  3. Pemberian pembiayaan baru untuk debitur terdampak dengan penetapan kualitas kredit secara terpisah sehingga tidak menerapkan one obligor.
  4. Adapun penetapan kebijakan dimaksud berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025. (Arumi)

 

admin

Recent Posts

Di Pasar Kangen TBY Ada Katon Jenang Gempol Morojoyo, Cita Rasa Lawas dari Kotagede

YOGYAKARTA - Di tengah ramainya Pasar Kangen 2026 di Taman Budaya Yogyakarta (TBY), semangkuk jenang…

11 jam ago

Apresiasi Kunjungan Nasabah, Operasional Bank Mandiri Taspen Berjalan Normal

PURWOKERTO – Bank Mandiri Taspen mengapresiasi kunjungan sejumlah nasabah ke kantor cabang Purwokerto, yang ingin…

2 hari ago

Pola Transaksi yang Dilakukan Nurma Diduga Jadi Bagian dari Skema Penghimpunan Dana secara Ilegal

PURWOKERTO - Penyidikan kasus dugaan penipuan yang menjerat Ratu Investasi Bodong Nurma Handikasari (36 tahun)…

2 hari ago

Izin BPR Ceper Permata Artha Dicabut, Lembaga Penjamin Simpanan Kembalikan Simpanan Nasabah

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan…

2 hari ago

Hasil RUPST Bank Muamalat, Pemegang Saham Sepakat Tidak Ada Pembagian dividen

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sukses menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST)…

3 hari ago

Guna Perkuat Stabilitas Perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

JAKARTA - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin, 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan…

3 hari ago