Categories: Dagang

Apresiasi Kunjungan Nasabah, Operasional Bank Mandiri Taspen Berjalan Normal

Advertisements

PURWOKERTO – Bank Mandiri Taspen mengapresiasi kunjungan sejumlah nasabah ke kantor cabang Purwokerto, yang ingin mempertanyakan perkembangan kasus penipuan yang mereka alami. Manajemen telah melakukan dialog yang konstruktif dengan memberikan penjelasan kepada nasabah.

Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen Tulus P. Hutarabat, perusahaan memahami kondisi yang dialami para nasabah yang menjadi korban pada kasus penipuan. Untuk itu,  perusahaan telah melaporkan kasus ini ke instansi hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Selain melakukan upaya penyelesaian secara hukum, kami juga membuka posko untuk membantu dan memberikan informasi kepada nasabah, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum,” papar Tulus, Jumat (26/6/2026).

Selama berlangsungnya dialog dengan nasabah, operasional bisnis di kantor cabang Purwokerto tetap berjalan normal. Nasabah yang datang untuk melakukan transaksi keuangan maupun lainnya juga tetap dilayani seperti biasa.

Bahkan, kantor cabang Purwokerto memberikan pemeriksaan kesehatan gratis bagi nasabah pensiunan. Selain itu, bank juga menyiagakan tenaga dokter apabila ada nasabah mengalami gangguan kesehatan saat berdialog di kantor cabang.

Selain menghadirkan layanan kesehatan, Bank Mandiri Taspen secara berkelanjutan memberikan edukasi literasi keuangan kepada para nasabah. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan berkedok investasi.

Lantas, agar proses hukum atas kasus penipuan ini dapat segera tuntas, Tulus menghimbau agar nasabah yang menjadi korban turut membantu aparat hukum, dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, kami berharap kerjasama yang baik dari pensiunan yang menjadi korban dengan bank untuk bersama-sama melapor dan membantu proses yang telah dilakukan Polresta Banyumas dan OJK,” tutup Tulus. (Arumi)

admin

Recent Posts

Pola Transaksi yang Dilakukan Nurma Diduga Jadi Bagian dari Skema Penghimpunan Dana secara Ilegal

PURWOKERTO - Penyidikan kasus dugaan penipuan yang menjerat Ratu Investasi Bodong Nurma Handikasari (36 tahun)…

7 jam ago

Izin BPR Ceper Permata Artha Dicabut, Lembaga Penjamin Simpanan Kembalikan Simpanan Nasabah

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan…

13 jam ago

Hasil RUPST Bank Muamalat, Pemegang Saham Sepakat Tidak Ada Pembagian dividen

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sukses menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST)…

22 jam ago

Guna Perkuat Stabilitas Perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

JAKARTA - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin, 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan…

22 jam ago

Kerajaan Bisnis Nurma Disita Untuk Ganti Rugi Korban dan Suami Tersangka Menghilang

BANYUMAS – Jumlah korban tindak penipuan yang dilakukan Ratu investasi bodong, Nurma Handikasari (36) terus…

2 hari ago

Raudi Akmal Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Sleman

Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Hukum dalam Menetapkan Kliennya sebagai Tersangka YOGYAKARTA - Anggota DPRD Sleman…

4 hari ago