Categories: Dagang

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Catat Peningkatan Signifikan Pembayaran Biaya Sertifikasi Halal secara Daring

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi halal secara daring. Hal ini seiring kewajiban sertifikasi halal produk untuk perlindungan konsumen dan kemudahan bagi produsen produk.

Hingga Juni 2026, volume transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tumbuh 30,9% year-on-year (yoy). Dari sisi jumlah transaksi, kenaikannya bahkan mencapai 49,1% yoy.

Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan kemudahan bagi pelaku usaha ini sejalan dengan upaya Bank Muamalat dalam mendukung perkembangan industri halal di Tanah Air. Sertifikasi halal perlu dihubungkan dengan transaksi halal, sehingga ekonomi syariah akan mendapatkan momentum pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Kemajuan digital di Tanah Air menjadi keunggulan bagi industri keuangan syariah. Dengan pendekatan digital, sertifikasi halal produk diharapkan dapat dikembangkan sebagai gerbang transaksi, mulai dari pembayaran, pembiayaan hingga pengelolaan dana syariah secara terintegrasi,” ungkap Ricky di Jakarta, Rabu (15/7/2025).

Karena itu, bank pertama murni syariah di Indonesia ini terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digitalnya agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara online. Dengan perkembangan halal lifestyle yang pesat saat ini, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal semestinya dikelola secara serius dan saling mendukung.

“Potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Dengan integrasi kuat antara sertifikasi halal, sistem keuangan syariah, dan digitalisasi diharapkan mampu mengonversi ekonomi halal menjadi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ricky.

Untuk mendorong terciptanya ekosistem halal yang kokoh tidak cukup dengan membangun sinergi antar lembaga saja. Dibutuhkan peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat terhadap industri halal dimana Bank Muamalat akan terus terlibat aktif dalam inisiatif strategis ini.

Pelaku usaha dapat membayar biaya sertifikasi halal ke BPJPH menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Setelah login Muamalat DIN, klik ‘Beli/Bayar’ dan pilih ‘Pembayaran BPJPH’. Setelah itu, masukkan nomor virtual account dengan format 8778 dilanjutkan 12 digit kode bayar lalu selesaikan transaksi dengan memasukkan TIN. (Arumi)

admin

Recent Posts

Kuliah Praktisi Magister Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang Kupas Tuntas Birokrasi Sebagai Kajian Sosiologi Politik

MALANG - Magister Sosiologi Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar kegiatan ”Kuliah Praktisi Sosiologi…

22 jam ago

Bantu Bisnis Para Pengusaha Kuliner, ESB Bawa Solusi Sistem Operasional Bisnis Terintegrasi

YOGYAKARTA - PT Esensi Solusi Buana (ESB), perusahaan teknologi yang menyediakan sistem operasional terintegrasi untuk…

1 hari ago

Lewat KPR iB Hijrah Baitullah, Bank Muamalat Genjot Pembiayaan Perumahan

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) iB Hijrah Baitullah…

3 hari ago

Terapkan Bahan Bakar B50 Kereta Api Jarak Jauh, PT KAI Targetkan Pengurangan 9 Ribu Ton Emisi Karbon

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memproyeksikan pengurangan emisi hingga sembilan ribu ton Karbon…

3 hari ago

Di NICE PIK2, Bakal Dipasarkan 120 Ribu Hunian Melalui Danantara Housing Expo 2026

JAKARTA - Danantara Indonesia menggelar Danantara Housing Expo 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE),…

3 hari ago

Dunia Akademik Jawab Tantangan Kebencanaan, Kearifan Lokal Jadi Kunci

YOGYAKARTA –  Satu satu upaya nyata dari dunia akademik dalam menjawab tantangan kebencanaan di Indonesia…

4 hari ago