Categories: Dagang

Hingga Agustus 2026, Jumlah Transaksi Isi Ulang Kartu Uang Elektronik via Muamalat DIN Alami Pertumbuhan Hingga 180,52%

Advertisements

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus mendukung pengembangan ekosistem pembayaran digital nasional, salah satunya dengan telah tersedianya fitur top up kartu uang elektronik di aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Langkah ini dinilai menjadi solusi dalam mendukung kebutuhan transaksi digital nasabah yang semakin dinamis.

Bank Muamalat mencatat hingga Agustus 2026, jumlah transaksi isi ulang (top up) kartu uang elektronik melalui Muamalat DIN mengalami pertumbuhan hingga 180,52% secara year on year (yoy). Adapun dari sisi volume transaksi juga meningkat sebesar 215,57% yoy.

Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, pertumbuhan tersebut didorong oleh semakin banyaknya nasabah yang mengadopsi layanan transaksi digital di Muamalat DIN.

“Dengan begitu, kami berharap produk dan layanan Bank Muamalat dapat membuka jalan bagi masyarakat untuk hijrah ke layanan keuangan syariah yang nyaman dan penuh berkah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Ricky menambahkan, Bank Muamalat terus melakukan transformasi secara berkelanjutan dengan mengembangkan kapabilitas digital. Menurutnya, inovasi tidak hanya dimaknai sebagai pembaruan produk, tetapi juga upaya menghadirkan solusi keuangan syariah yang relevan dan bermakna dalam setiap fase kehidupan nasabah.

Bank pertama murni syariah di Indonesia ini memudahkan nasabah melakukan isi ulang kartu uang elektronik E-Money Mandiri, TapCash BNI, Flazz BCA, dan berbagai dompet digital lainnya melalui Muamalat DIN. Apalagi, saat ini sejumlah layanan seperti jalan tol dan transportasi publik telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan kartu uang elektronik.

“Kami terus memperluas kerja sama dengan lebih banyak mitra strategis sehingga fitur di Muamalat DIN dapat dikembangkan mengikuti kebutuhan nasabah, baik untuk transaksi keuangan syariah maupun kebutuhan spiritual nasabah,” kata Ricky.

Bagi nasabah yang menggunakan ponsel berteknologi near field communication (NFC), top up kartu uang elektronik E-Money Mandiri, TapCash BNI atau Flazz BCA dapat dilakukan dengan cara langsung menempelkan kartu uang elektronik pada ponsel, masukkan nominal top up, kemudian selesaikan transaksi.

Selain kartu uang elektronik, Muamalat DIN juga menyediakan fitur transaksi top up dompet digital (e-wallet) yakni OVO, GoPay, LinkAja, dan ShopeePay. Caranya mudah dan cepat dengan masuk ke Muamalat DIN, kemudian membuka menu ‘Beli/Bayar’. Setelah itu, pada menu ‘Uang Elektronik’ tersedia opsi uang elektronik yang akan diisi ulang.

Sementara untuk top up dompet digital dapat dilakukan dengan cara yang sama seperti top up kartu uang elektronik, namun dengan memasukkan nomor handphone yang telah terdaftar pada masing-masing aplikasi dompet digital tersebut.(Arumi)

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Bekerja Sama dengan Indosat Luncurkan Program Paket Data Seribu Berkah hingga 31 Desember 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bekerja sama dengan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau…

20 jam ago

Lewat AKTIF Musik, Kemenekraf Perkuat Ekosistem Musik Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) menyelenggarakan Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik: Diskusi…

3 hari ago

Kembangkan Filantropi Syariah, Bank Muamalat Bersinergi dengan Majoris dan Trimegah Bersinergi

JAKARTA - PT Majoris Asset Management (Majoris), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat), dan…

4 hari ago

Badan Pengelola Keuangan Haji dengan Bank Muamalat Gelar Kuala Lumpur Hajj Lifestyle Festival 2026

KUALA LUMPUR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk…

1 minggu ago

Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas edukasi perencanaan keuangan syariah sejak dini…

1 minggu ago

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

2 minggu ago