JAKARTA – Produk asuransi unit link mengandung risiko. Karena dalam produk unit link, uang yang disetorkan nasabah tak hanya diperuntukkan membayar premi asuransi, tetapi juga diinvestasikan oleh perusahaan asuransi melalui manajer investasi, agar nilainya terus berkembang. Produk unit link ini memiliki kelebihan.
OJK melalui situs resmi sikapiuangmu.ojk.go.id menyebut, catatan OJK selama 10 tahun terakhir, produk unit link tumbuh 10.000%. angka itu jelas beda banget lho dengan asuransi konvensional, yang hanya tumbuh 380%.
Meski begitu, ada hal-hal yang patut diperhatikan, sehingga konsumen tidak perlu terburu-buru terbuai dengan iming-iming kombinasi investasi dan proteksi dalam satu produk ini. Bagaimanapun, unit link bukanlah instrumen investasi tanpa risiko.
Bagi calon nasabah, masih dari situs itu, sebaiknya lebih dahulu membandingkan mana yang lebih baik, membeli satu paket proteksi dan investasi sekaligus (unit link) atau membelinya secara terpisah, produk proteksi sendiri dan produk investasi sendiri (tim redaksi)
MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…
MAKASSAR - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…
Wujudkan Mimpi Anak-Anak di Indonesia JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menjalin…
YOGYAKARTA - Di sebuah ruang pamer yang hangat di Yogyakarta, belasan perempuan berdiri di depan…
JAKARTA - PT Bank Mandiri Taspen melakukan perubahan susunan pengurus perseroan setelah dua anggota direksi…
JAWA TENGAH – PT JNE menghadirkan promo layanan JTR (JNE Trucking). Langkah ini merupakan bentuk…