JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan, OJK mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong bangkitnya sektor usaha yang memberikan efek ganda bagi pemulihan ekonomi. Selain itu, juga memperluas akses pembiayaan digital bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan perekonomian secara menyeluruh.
“Seluruh kebijakan di atas senantiasa disempurnakan melalui penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan baik dari pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tujuannya, untuk mengidentifikasi akar permasalahan. Antara lain, melalui pertemuan-pertemuan dengan asosiasi industri sektor riil dan industri jasa keuangan,” kata Wimboh Santoso, dalam keterangan resmi, Senin (29/03/2021).
Sampai Februari 2021, OJK mencatat industri asuransi berhasil menambah premi sebesar Rp 22,8 triliun. Jika dirinci asuransi jiwa Rp 15,5 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp 7,3 triliun. Sedangkan outstanding pembiayaan fintech lending Rp 16,96 triliun, naik 17 persen yoy.(tim redaksi)
JAKARTA - Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar April 2026, Bank…
JAKARTA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berkomitmen dalam pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam…
Bersama Memperingati Milad ke-34, Berkomitmen untuk Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat JAKARTA – PT Bank…
Berkat Transaksi Luar Negeri Melonjak JAKARTA - Tren transaksi luar negeri nasabah Indonesia menunjukkan lonjakan…
JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Kartini BISA Fest pada 20–24 April…
KLATEN - Kreativitas mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) saat mengikuti program Pembelajaran Luar Kampus (PLK)…