Categories: Terkini

Jogja Corruption Watch Minta Para Penyidik Berintegritas Dipertahankan

Advertisements

YOGYAKARTA – Kabar tak sedap yang berhembus dan tidak mengenakan bagi pemberantasan korupsi di tanah air membuat gerah semua pihak. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) telah menerima hasil tes wawasan kebangsaaan sebagai syarat alih status pegawai ke Apartur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BPN), di mana ada kabar bahwa penyidik senior pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama puluhan pegawai lain yang dikenal publik memiliki integritas tinggi, akan diberhentikan terhitung mulai 1 Juni 2021 mendatang.

“Sungguh ironi karena orang-orang yang memiliki integritas dan memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi harus diberhentikan,” keluh Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, Selasa (04/05/2021).

Menurut Kamba, ada kesan cara orde baru (orba) dilakukan, yakni litsus atau penelitian khusus. Cara tersebut, lanjut Kamba, bisa digunakan untuk membungkam lawan politik atau mencari alasan untuk menghambat seseorang menjadi PNS atau pejabat negara.

“Seperti kita ketahui bersama, penyidik senior KPK Novel Baswedan pernah menangani sejumlah kasus besar dan melibatkan pejabat publik,” paparnya.

Ia menyebut kasus besar tersebut, mulai dari kasus suap eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Selanjutnya, ada kasus suap dan gratifikasi bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Kemudian, kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Salah kasus korupsi yang juga menjadi perhatian perhatian publik adalah kasus korupsi Wisma Atlet, yang menjerat nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Tak kalah menjadi sorotan publik adalah kasus mega korupsi e-KTP.  Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto salah nama yang terjerat dalam kasus koruspi e-KTP ini.

“Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain yang akan dipecat pada awal Juni 2021 nanti- jika benar-benar terjadi- hal tersebut merupakan bentuk nyata KPK dibredel dan bagian pelemahan terhadap KPK,” kritiknya.

Kamba menegaskan, Jogja Corruption Watch (JCW) berharap pimpinan KPK agar tetap mempertahankan penyidik senior KPK Novel Baswedan beserta puluhan pegawai lain yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Semua itu sebagai bentuk tindakan nyata untuk mempertahankan eksistensi KPK di tengah berbagai ancaman-ancaman pelemahan KPK termasuk revisi terhadap UU KPK.(tim redaksi)

Editor IYES

Recent Posts

BPKH dan Bank Muamalat Sambangi Yogyakarta, Gelar Synergy Roadshow 2026

YOGYAKARTA - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…

20 jam ago

BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Bandung

BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

7 hari ago

Tuntutan Janggal dan Tak Sesuai Kaidah Hukum, Kredit Tidak Bisa Dibatalkan Sepihak

Apalagi Pengajuan Kredit Sesuai Kehendak Nasabah PURWOKERTO - Tuntutan pembatalan kredit kepada Bank Mandiri Taspen…

1 minggu ago

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Catat Peningkatan Signifikan Pembayaran Biaya Sertifikasi Halal secara Daring

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi…

1 minggu ago

Melihat Nadine Kei Inara dan Cara Generasi Baru Indonesia Membangun Pengaruh dari Ruang Kelas Dunia

JAKARTA - Di era media sosial, prestasi sering kali diperlakukan seperti etalase. Sertifikat dipamerkan, gelar…

1 minggu ago

Cukup 1 Menit, Nasabah Diajak Ikut Survei Danantara CX100, AXA Mandiri Soroti Kemudahan Klaim Digital dan Express Claim

JAKARTA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mengajak nasabah untuk berpartisipasi dalam Polling…

1 minggu ago