Categories: Terkini

Jogja Corruption Watch Minta Para Penyidik Berintegritas Dipertahankan

Advertisements

YOGYAKARTA – Kabar tak sedap yang berhembus dan tidak mengenakan bagi pemberantasan korupsi di tanah air membuat gerah semua pihak. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) telah menerima hasil tes wawasan kebangsaaan sebagai syarat alih status pegawai ke Apartur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BPN), di mana ada kabar bahwa penyidik senior pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama puluhan pegawai lain yang dikenal publik memiliki integritas tinggi, akan diberhentikan terhitung mulai 1 Juni 2021 mendatang.

“Sungguh ironi karena orang-orang yang memiliki integritas dan memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi harus diberhentikan,” keluh Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, Selasa (04/05/2021).

Menurut Kamba, ada kesan cara orde baru (orba) dilakukan, yakni litsus atau penelitian khusus. Cara tersebut, lanjut Kamba, bisa digunakan untuk membungkam lawan politik atau mencari alasan untuk menghambat seseorang menjadi PNS atau pejabat negara.

“Seperti kita ketahui bersama, penyidik senior KPK Novel Baswedan pernah menangani sejumlah kasus besar dan melibatkan pejabat publik,” paparnya.

Ia menyebut kasus besar tersebut, mulai dari kasus suap eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Selanjutnya, ada kasus suap dan gratifikasi bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Kemudian, kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Salah kasus korupsi yang juga menjadi perhatian perhatian publik adalah kasus korupsi Wisma Atlet, yang menjerat nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Tak kalah menjadi sorotan publik adalah kasus mega korupsi e-KTP.  Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto salah nama yang terjerat dalam kasus koruspi e-KTP ini.

“Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain yang akan dipecat pada awal Juni 2021 nanti- jika benar-benar terjadi- hal tersebut merupakan bentuk nyata KPK dibredel dan bagian pelemahan terhadap KPK,” kritiknya.

Kamba menegaskan, Jogja Corruption Watch (JCW) berharap pimpinan KPK agar tetap mempertahankan penyidik senior KPK Novel Baswedan beserta puluhan pegawai lain yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Semua itu sebagai bentuk tindakan nyata untuk mempertahankan eksistensi KPK di tengah berbagai ancaman-ancaman pelemahan KPK termasuk revisi terhadap UU KPK.(tim redaksi)

Editor IYES

Recent Posts

Transformasi Bisnis menuju Segmen Retail dan SME, Bawa Bank Muamalat  Raih Dua Penghargaan

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih penghargaan TOP GRC Awards 2026 atas keberhasilannya…

5 jam ago

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

2 hari ago

Sidang Kasus Penipuan Pensiunan di Purwokerto: Para Saksi Ungkap Janji Iimbal Hasil Jutaan Rupiah

PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…

2 hari ago

Telkomsel Usung Semangat ‘Sepenuh Hati, Memahami’

 Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Jawa Tengah dan DIY SEMARANG - Memperingati…

5 hari ago

Usung Tema ‘Think Customer,’ Bank Muamalat Rayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan mengusung…

5 hari ago

Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, AXA Mandiri dan Karyawan Bersatu Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa NTT

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama para karyawannya menunjukkan solidaritas dan…

1 minggu ago