Categories: Terkini

Jogja Corruption Watch Minta Para Penyidik Berintegritas Dipertahankan

Advertisements

YOGYAKARTA – Kabar tak sedap yang berhembus dan tidak mengenakan bagi pemberantasan korupsi di tanah air membuat gerah semua pihak. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) telah menerima hasil tes wawasan kebangsaaan sebagai syarat alih status pegawai ke Apartur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BPN), di mana ada kabar bahwa penyidik senior pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama puluhan pegawai lain yang dikenal publik memiliki integritas tinggi, akan diberhentikan terhitung mulai 1 Juni 2021 mendatang.

“Sungguh ironi karena orang-orang yang memiliki integritas dan memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi harus diberhentikan,” keluh Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, Selasa (04/05/2021).

Menurut Kamba, ada kesan cara orde baru (orba) dilakukan, yakni litsus atau penelitian khusus. Cara tersebut, lanjut Kamba, bisa digunakan untuk membungkam lawan politik atau mencari alasan untuk menghambat seseorang menjadi PNS atau pejabat negara.

“Seperti kita ketahui bersama, penyidik senior KPK Novel Baswedan pernah menangani sejumlah kasus besar dan melibatkan pejabat publik,” paparnya.

Ia menyebut kasus besar tersebut, mulai dari kasus suap eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Selanjutnya, ada kasus suap dan gratifikasi bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Kemudian, kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Salah kasus korupsi yang juga menjadi perhatian perhatian publik adalah kasus korupsi Wisma Atlet, yang menjerat nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Tak kalah menjadi sorotan publik adalah kasus mega korupsi e-KTP.  Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto salah nama yang terjerat dalam kasus koruspi e-KTP ini.

“Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain yang akan dipecat pada awal Juni 2021 nanti- jika benar-benar terjadi- hal tersebut merupakan bentuk nyata KPK dibredel dan bagian pelemahan terhadap KPK,” kritiknya.

Kamba menegaskan, Jogja Corruption Watch (JCW) berharap pimpinan KPK agar tetap mempertahankan penyidik senior KPK Novel Baswedan beserta puluhan pegawai lain yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Semua itu sebagai bentuk tindakan nyata untuk mempertahankan eksistensi KPK di tengah berbagai ancaman-ancaman pelemahan KPK termasuk revisi terhadap UU KPK.(tim redaksi)

Editor IYES

Recent Posts

Kuartal I Tahun 2026, Bank Mandiri Catat Laba Bersih Rp 15,4 Triliun dan Kukuhkan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

JAKARTA - Di tengah tekanan global yang belum mereda akibat meningkatnya tensi geopolitik dan volatilitas…

1 jam ago

Karyawan AXA Mandiri Bersama Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Juga Mendonasikan Komposter dan Edukasi Pentingnya Literasi Keuangan JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Bumi,…

1 hari ago

Dukung Transaksi Nasabah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Optimalisasikan Jaringan Kantor yang Dimiliki

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus melakukan optimalisasi jaringan kantor yang dimiliki untuk…

1 hari ago

Bank Mandiri Peroleh Penghargaan dari TIME, Jadi Perusahaan Terbaik Indonesia

JAKARTA - Bank Mandiri kembali menegaskan posisinya sebagai institusi keuangan terdepan melalui keberhasilannya mempertahankan pengakuan…

3 hari ago

Peningkatan Kebutuhan Pembiayaan Nasabah Consumer Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa penyaluran pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus…

5 hari ago

Start Small, Build Big: Cara Sederhana Memulai Hidup Sehat Sejak Dini

YOGYAKARTA - Memulai hidup sehat sering kali terasa rumit. Berangkat dari hal tersebut, Telkomsel bersama…

1 minggu ago