Categories: Terkini

Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Senator Gus Hilmy: Perlu ada Perspektif Daerah

Advertisements

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu oleh DPR RI dan pemerintah. Menurutnya, kepastian regulasi perlu segera diberikan mengingat waktu menuju tahapan Pemilu 2029 semakin dekat.

“Pembahasan RUU Pemilu tidak perlu ditunda terlalu lama. Semakin cepat dibahas, semakin baik bagi kualitas demokrasi kita karena penyelenggara pemilu, peserta pemilu, partai politik, dan masyarakat memiliki kepastian mengenai aturan main yang akan digunakan pada Pemilu 2029. Apalagi evaluasi pemilu 2024, banyak orang yang bilang banyak masalah, brutal, dan sebagainya. UU Pemilu yang akan datang mestinya bisa mengantisipasi dan memitigasi hal-hal tersebut,” ungkap Senator yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut melalui keterangan tertulis pada Selasa (2/6/26/2026).

Pria yang juga menjabat Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menilai, percepatan pembahasan RUU Pemilu harus diiringi dengan proses yang terbuka dan partisipatif. Sebab undang-undang tersebut tidak hanya mengatur penyelenggaraan pemilu nasional, tetapi juga akan berdampak pada kualitas representasi politik dan tata kelola demokrasi di daerah.

“Ketika membahas RUU Pemilu, yang dibicarakan bukan hanya pemilihan anggota DPR dan DPD. Kita juga berbicara tentang kualitas representasi rakyat di daerah, penguatan DPRD, hubungan pusat dan daerah, serta berbagai aspek yang akan memengaruhi jalannya demokrasi di tingkat lokal,” kata Gus Hilmy.

Ketua Bidang Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut menegaskan bahwa pengalaman daerah perlu menjadi salah satu sumber pertimbangan penting dalam penyusunan RUU Pemilu. Berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pemilu selama ini, menurutnya, banyak ditemukan di tingkat daerah dan membutuhkan perhatian dalam perumusan regulasi baru.

“Desain sistem pemilu akan berpengaruh terhadap kualitas representasi di DPRD, pola rekrutmen politik di daerah, hingga ekosistem demokrasi lokal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada. Karena itu, pengalaman dan aspirasi daerah perlu mendapat ruang dalam proses penyusunan undang-undang ini agar hasilnya benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Gus Hilmy.

Gus Hilmy menambahkan, sistem pemilu juga memiliki kaitan erat dengan keberlangsungan otonomi daerah. Kualitas representasi politik yang dihasilkan melalui pemilu akan memengaruhi arah pembangunan daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta efektivitas pelaksanaan desentralisasi yang selama ini menjadi salah satu fondasi tata kelola pemerintahan Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Gus Hilmy menilai DPD RI patut dilibatkan dan didengar pandangannya selama proses penyusunan RUU Pemilu. Meski pembahasan undang-undang tersebut merupakan kewenangan DPR bersama pemerintah, DPD memiliki pengalaman dan perspektif yang dapat memperkaya proses perumusan kebijakan.

Dalam konteks tersebut, Gus Hilmy menilai DPD RI perlu dilibatkan dan didengar pandangannya selama proses penyusunan RUU Pemilu. Meski pembahasannya merupakan kewenangan DPR bersama pemerintah, DPD memiliki perspektif daerah yang penting dalam perumusan kebijakan kepemiluan.

“Pelibatan DPD bukan semata-mata karena RUU ini mengatur pemilihan anggota DPD. Yang lebih penting, DPD merupakan representasi daerah yang dapat mengadvokasi kepentingan daerah dalam penyusunan sistem pemilu. Hal ini penting agar desain pemilu tetap sejalan dengan semangat desentralisasi dan penguatan otonomi daerah,” kata Gus Hilmy.

Menurutnya, semakin banyak perspektif yang didengar dalam pembahasan RUU Pemilu, semakin besar peluang lahirnya undang-undang yang mampu menjawab kebutuhan demokrasi nasional sekaligus mengakomodasi kepentingan daerah.

“Semakin banyak perspektif yang didengar, semakin besar peluang lahirnya undang-undang yang kuat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan demokrasi kita. Karena itu, percepatan pembahasan RUU Pemilu perlu berjalan beriringan dengan keterbukaan terhadap berbagai masukan, termasuk dari daerah,” pungkasnya. (Yuliantoro)

admin

Recent Posts

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

23 jam ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

23 jam ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

1 hari ago

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

5 hari ago

Pengguna MRT Memperoleh Perlindungan Kecelakaan Hingga Rp100 Juta Jika Beli Tiket Langganan

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bekerja sama dengan PT MRT Jakarta…

6 hari ago

Melalui Program El Nino Survival Scholarship, BMM Dorong Pendidikan Setara

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) memberikan beasiswa pendidikan…

1 minggu ago