Categories: Indonesia Lengkap

Khofifah : Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Lewat Layanan Samsat BumDesa

Advertisements

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa minta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim memperluas layanan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Badan Usaha Milik Desa atau Bunda. Menurut Khofifah, Pemda Jatim ingin berbagai inovasi ditumbuhkembangkan, seiring proses digitalisasi yang memungkinkan bisa dilakukan.

“Perluasan sasaran pendapatan PKB itu berarti mendekatkan pelayanan masyarakat. Setiap layanan yang makin dekat, mudah, dan murah tentu mempermudah pelayanan publik yang kita lakukan. Kalau tadi terkonfirmasi baru 40 Bunda, saya minta diluaskan lagi,” kata Khofifah, saat acara launching layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat Bunda di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (05/05/2021).

Ia menambahkan, dalam pandemi COVID-19, pertemuan secara fisik semakin dikurangi dan berbagai pertemuan lebih banyak dilakukan virtual. Termasuk di dalamnya layanan-layanan pembayaran pajak, seperti PKB.

“Kalau semisal kerja sama dengan Go-Pay memungkinkan di mana dan kapan saja orang bisa membayar pajak. Hal sama bisa dilakukan dengan Bukopin dan Samsat Bunda. Sinergitas ini, tolong terus dikembangkan,” pintanya.

Menurutnya, laporan dari Plt Kepala Bapenda Jatim pada Mei ini capaiannya sudah 37%. Tentu saja Khofifah mengapresi dan berarti masyarakat sudah menikmati format tersebut.

“Jadi, bukan sekedar Ramadhan, tapi format ini sangat mungkin masyarakat merasa terfasilitasi bagaimana kemudahan dan percepatan bisa dilakukan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Jatim, M Yasin menambahkan, sampai saat ini, ada 907 BumDesa di Jatim yang siap menerima pembayaran PKB bekerja sama dengan PT Pos, Bank Jatim, dan Griya Bayar. Layanan tersebut diberi nama Samsat Bunda atau Samsat BumDesa. Dari 907 BumDesa tersebut, 40 BumDesa di antaranya sudah melakukan uji coba penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan menerima transaksi pembayaran 320 wajib pajak. Dari transaksi melalui BumDesa tersebut, tercatat perolehan pajak daerah yang masuk ke Pemprov Jatim sebesar Rp70.900.000.

“Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BumDesa ini, untuk mempermudah masyarakat desa membayar PKB yang selama ini enggan melakukan pembayaran karena lokasi pembayaran yang jauh,” katanya.

Pembayaran PKB melalui BumDesa, lanjut Yasin, secara tidak langsung juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena BumDesa mendapat keuntungan dalam setiap transaksi.

“Bumdesa akan mendapatkan peningkatan pendapatan. Setiap transaksi pajak akan dapat fee. Yang utama, masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak,” tegasnya.(tim redaksi)

Editor IYES

Recent Posts

Transformasi Bisnis menuju Segmen Retail dan SME, Bawa Bank Muamalat  Raih Dua Penghargaan

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih penghargaan TOP GRC Awards 2026 atas keberhasilannya…

5 hari ago

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

7 hari ago

Sidang Kasus Penipuan Pensiunan di Purwokerto: Para Saksi Ungkap Janji Iimbal Hasil Jutaan Rupiah

PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…

7 hari ago

Telkomsel Usung Semangat ‘Sepenuh Hati, Memahami’

 Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Jawa Tengah dan DIY SEMARANG - Memperingati…

1 minggu ago

Usung Tema ‘Think Customer,’ Bank Muamalat Rayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan mengusung…

1 minggu ago

Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, AXA Mandiri dan Karyawan Bersatu Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa NTT

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama para karyawannya menunjukkan solidaritas dan…

2 minggu ago