Categories: Indonesia Lengkap

Investor Belum Sepakat dengan Tawaran Tiga Skema Restrukturisasi Surat Utang Tridomain

Advertisements

JAKARTA – PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) telah menyusun skema awal untuk menyelesaikan gagal bayar surat utang. Ada tiga skema yang disiapkan. Skema pertama adalah memperpanjang tenor 5 tahun dengan suku bunga 4% dan perseroan tidak melakukan aksi korporasi. Sedangkan skema kedua, 50% surat utang dikonversi menjadi saham dan 50% tetap sebagai utang yang akan dilunasi 4 tahun dengan bunga 5%. Berikutnya, skema ketiga, tenor diperpanjang 3 tahun dengan bunga 5% dan pada tahun ke-3 (2023) melakukan rights issue dan melunasi kewajibannya.

“Setelah melakukan diskusi, pihak manajemen dikatakan mengerucut pada pilihan konversi ke equity siapa yang bersedia. Jadi 0-100% konversi ke equity. Sisanya bunga 5% dan selesai 3-4 tahun, namun akan dilakukan early redemption berkala,” kata Hendri Kurniadi, Financial advisor yang ditunjuk Tridomain, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sehubungan dengan gagal bayar atas surat utang PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, bursa telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan seluruh efek TDPM dan SRIL.

“Tentunya BEI melakukan pemantauan pemenuhan kewajiban perusahaan tercatat dan menyediakan disclosure yang optimal untuk pengambilan keputusan investasi para investor,” kata Nyoman Yetna.

BEI juga meminta kepada perusahaan tercatat untuk menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana dan realisasi pemulihan kondisi perusahaan untuk memastikan publik mendapatkan informasi terkini atas perkembangan penyelesaian permasalahan tersebut.

Seperti diketahui, PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) telah mengajukan skema penyelesaian kepada bondholders, menyusul gagal bayar (default) surat utang perseroan. Namun, skema restrukturisasi itu dinilai belum optimal dalam memenuhi hak investor.

“Dalam RUPMTN yang berlangsung pada 2 Juni 2021, Tridomain menjelaskan bahwa perusahaan masih memiliki fundamental dan kegiatan operasional serta produksi yang baik,” kata Communications & Daya Head BTPN Andrie Darusman, akhir pekan lalu.

PT BTPN Tbk adalah agen penjual efek reksa dana (APERD) reksa dana terproteksi (RDT) PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), dengan underlying surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) seri II Tridomain. Andrie menegaskan, proposal restrukturisasi yang disampaikan oleh Tridomain belum disetujui maupun ditolak oleh MMI. Proses negosiasi antara MMI dan Tridomain masih berlangsung. Tridomain diminta untuk memperbaiki skema penyelesaian MTN seri II.

“Diharapkan lebih optimal dalam memenuhi hak investor, serta menyampaikannya kembali dalam tempo secepatnya,” tutur dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, MMI bersama APERD berkomitmen kuat dalam membantu investor RDT MMI untuk mendapatkan haknya secara optimal. MMI telah menyiapkan sejumlah langkah dan kebijakan yang berkonsekuensi hukum, jika Tridomain tidak juga mengajukan skema penyelesaian yang lebih baik. Tridomain Performance Materials adalah produsen petrokimia dari bahan baku khusus seperti acrylamide, specialty resins, dan platicisers.

Pada 2017, perseroan merilis MTN I senilai US$ 20 juta dengan jatuh tempo pada 18 Mei 2021. MTN II dirilis pada 2018 senilai Rp 410 miliar dengan jatuh tempo pada 27 April 2021. MTN III dirilis pada 2019 senilai Rp 100 miliar dengan jatuh tempo pada 4 Juli 2021.

Selanjutnya, obligasi I diterbitkan pada 2018 senilai Rp 250 miliar dengan jatuh tempo pada 8 Januari 2022. Obligasi II diterbitkan pada 2019 senilai Rp 400 miliar dengan jatuh tempo pada 28 Juni 2022.

Sebagaimana diketahui, MTN II Tridomain memiliki cross default terhadap surat utang perseroan yang lain, yaitu MTN I, MTN III, serta obligasi I dan II. Dengan demikian, totalnya mencapai Rp 1,4 triliun.(tim redaksi)

 

 

 

Editor IYES

Recent Posts

FSY 2026 Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Kembali Digelar

YOGYAKARTA  -  Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta kembali menggelar Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026.…

2 hari ago

201 Tahun Perang Jawa, Ruh Diponegoro Digaungkan Melawan Penindasan

YOGYAKARTA  - Penindasan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, dan oligarki kapitalis dinilai sebagai bentuk kolonialisme baru.…

2 hari ago

Bangun Optimisme, BPKH dan Bank Muamalat  Gelar Synergy Roadshow 2026 di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

2 hari ago

Bareng PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

JAKARTA - Bersama PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum…

2 hari ago

Lewat Penguatan Ekosistem Layanan Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji Dorong Pertumbuhan Bisnis Bank Muamalat

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat sinergi strategis dengan Bank Muamalat Indonesia…

2 hari ago

Terungkap Fakta Baru, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

PURWOKERTO - Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan…

3 hari ago