Categories: DagangLifestyle

Fintech Lending Sambut Positif Terbitnya Peraturan OJK Baru

Advertisements

JAKARTA – Sejumlah fintech peer-to-peer (P2P) lending di tanah air menyambut baik atas terbitnya  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 12/POJK.03/2021. Dengan adanya aturan tersebut, akan membawa kabar baik dan angin segar bagi penyelenggara fintech lending di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Co-Founder & CEO PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi, di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, lahirnya peraturan tersebut akan mendorong pertumbuhan kerja sama bank digital dengan anggota ekosistem. Salah satunya fintech lending.

“Kami akan gampang bersinergi dengan bank digital untuk menghadirkan akses pembiayaan yang mudah dan cepat bagi UKM (usaha kecil menengah) sebagai tulang punggung perekonomian negara,” ungkap Adrian.

Adrian melanjutkan, dengan mengandalkan kecanggihan teknologi, proses dan integrasi kerja sama diharapkan bisa semakin seamless. Harapannya, segalanya bisa diselesaikan secara cepat tanpa mengurangi nilai dari produk atau layanan itu sendiri kepada pengguna.

Selain itu, adanya sinergi akan membuat penetrasi pasar juga semakin mudah dilakukan hingga ke pelosok Indonesia tanpa harus membuka/memperbanyak kantor cabang. Semua dapat diakses melalui ponsel atau gawai pintar yang di mana masyarakat Indonesia sudah melek teknologi beserta manfaatnya.

“Jika kolaborasi dilakukan antara bank digital dan penyelenggara fintech lending seperti Investree, tentu akan memudahkan pelaku UKM di daerah-daerah dalam mendapatkan dukungan pembiayaan yang efisien,” tegasnya.

Alasan logisnya, proses dan prosedur yang digunakan menjadi tidak rumit karena sudah tech-based.

Co-Founder & Direktur Utama PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek), Tommy Yuwono mengakui, hadirnya aturan tersebut menjadi momentum memajukan kegiatan ekonomi melalui teknologi. Apalagi, pihaknya sejak awal telah berkolaborasi dengan perbankan.

“Lahirnya peraturan tersebut, kami termotivasi memanfaatkan kesempatan untuk berkolaborasi dengan berbagai perbankan di Indonesia,” tegasTommy.

Belum lama ini, Investree kemitraan dengan PT Bank Jago Tbk (ARTO) terkait kerja sama channeling. Bergabung sebagai pendana (lender) institusi, Bank Jago menyiapkan penyaluran pinjaman sebesar Rp100 miliar kepada peminjam (borrower) UMKM di Investree. Kemitraan dengan Bank Jago tersebut menjadi kerja sama perdana Investree dengan bank digital.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Badan Pengelola Keuangan Haji dengan Bank Muamalat Gelar Kuala Lumpur Hajj Lifestyle Festival 2026

KUALA LUMPUR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk…

3 hari ago

Bank Muamalat Gandeng Harakah Majelis Taklim Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas edukasi perencanaan keuangan syariah sejak dini…

5 hari ago

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

1 minggu ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

1 minggu ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

2 minggu ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

2 minggu ago