Categories: Lifestyle

Sebagian Tempat Wisata Di Sulawesi Tengah Boleh Dibuka dengan Prokes Diperketat

Advertisements

PALU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 juga berpengaruh pada sektor wisata. Pada PPKM level itu, membuat aktivitas layanan di area public, termasuk tempat rekreasi atau wisata juga ditutup untuk sementara waktu. Apalagi keputusan tersebut diperkuat dengan surat edaran dari Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) tentang penanggulangan Covid-19.

Berbeda dengan PPKM level 3. Saat keputusan penurunan level dilakukan, objek wisata sudah diizinkan beroperasi dan terbuka untuk umum.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng I Nyoman Sriadijaya usai membuka kegiatan di salah satu Hotel di Sigi, baru-baru ini.

“Dalam masa PPKM pada level 3, saya lihat boleh dibuka tempat-tempat wisata. Namun, harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), dengan menerima 50 persen kapasitas kunjungan yang ada,” ungkap I Nyoman.

I Nyoman meneruskan, saat ini kasus Covid-19 di Sulteng mulai terjadi penurunan, sehingga pihaknya berharap situasi tersebut terus membaik. Sebab efek PPKM ini sangat dirasakan pelaku industri pariwisata.

“Dengan adanya pembatasan ini sangat berpengaruh terhadap industri pariwisata. Karena pariwisata mengharapkan adanya kunjungan wisatawan. Di masa pandemi tamu-tamu atau wisatawannya harus mematuhi protokol kesehatan, sehingga tempat wisata itu produktif dan aman untuk kesehatan,” katanya.

Sehingga yang datang adalah mereka orang-orang sehat, sehingga rentan tertular dan terpapar itu bisa dihindari, karena semua harus saling menjaga.

“Jika tidak salah yang belum dibolehkan untuk membuka tempat wisata yakni Kota Palu, Poso, dan Banggai. Sebab di wilayah tersebut, masih berstatus PPKM level 4. Kami berharap semua aktivitas kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif akan berjalan kembali,” katanya.

I Nyoman mengungkapkan, Dinas Pariwisata Sulteng saat ini tidak lagi mengeluarkan surat edaran, sebab sudah ada Surat Edaran Gubernur dan tinggal diteruskan kepada Dispar kabupaten/kota.

“Jika misalnya SE Gubernur keluar hari ini, biasanya kabupaten lambat meresponnya. Biasanya, kami ingat meneruskan ke sejumlah dinas pariwisata yang ada di kabupaten dan kota,” katanya.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Telkomsel Perkuat Engagement Pelanggan Prestige Lewat Aktivitas Olahraga Padel di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Telkomsel terus memperkuat hubungan dengan pelanggan melalui berbagai aktivitas yang memberikan pengalaman positif…

6 jam ago

Didukung Penguatan Segmen Ritel Consumer, Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Pembiayaan

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan pembiayaan consumer sebesar 54,63% secara year…

6 jam ago

AXA Mandiri, AXA Financial Indonesia dan AXA Insurance Bekerja Sama dengan LFC Retail Indonesia, Hadirkan Dua Legenda Liverpool FC

DENPASAR - Sebagai bagian dari kemitraannya dengan Liverpool FC sebagai Official Global Training Partner, PT…

2 hari ago

Hingga Agustus 2026, Jumlah Transaksi Isi Ulang Kartu Uang Elektronik via Muamalat DIN Alami Pertumbuhan Hingga 180,52%

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus mendukung pengembangan ekosistem pembayaran digital nasional, salah…

4 hari ago

Investasi Bodong di Purwokerto, Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

PURWOKERTO - Terdakwa kasus pidana penipuan dan penggelapan dana para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika…

6 hari ago

Bareng ADPLK, DPLK Syariah Muamalat Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Dana Pensiun Syariah di Indonesia

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat sebagai pelopor industri dana pensiun syariah…

6 hari ago