Categories: Lifestyle

Sebagian Tempat Wisata Di Sulawesi Tengah Boleh Dibuka dengan Prokes Diperketat

Advertisements

PALU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 juga berpengaruh pada sektor wisata. Pada PPKM level itu, membuat aktivitas layanan di area public, termasuk tempat rekreasi atau wisata juga ditutup untuk sementara waktu. Apalagi keputusan tersebut diperkuat dengan surat edaran dari Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) tentang penanggulangan Covid-19.

Berbeda dengan PPKM level 3. Saat keputusan penurunan level dilakukan, objek wisata sudah diizinkan beroperasi dan terbuka untuk umum.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng I Nyoman Sriadijaya usai membuka kegiatan di salah satu Hotel di Sigi, baru-baru ini.

“Dalam masa PPKM pada level 3, saya lihat boleh dibuka tempat-tempat wisata. Namun, harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), dengan menerima 50 persen kapasitas kunjungan yang ada,” ungkap I Nyoman.

I Nyoman meneruskan, saat ini kasus Covid-19 di Sulteng mulai terjadi penurunan, sehingga pihaknya berharap situasi tersebut terus membaik. Sebab efek PPKM ini sangat dirasakan pelaku industri pariwisata.

“Dengan adanya pembatasan ini sangat berpengaruh terhadap industri pariwisata. Karena pariwisata mengharapkan adanya kunjungan wisatawan. Di masa pandemi tamu-tamu atau wisatawannya harus mematuhi protokol kesehatan, sehingga tempat wisata itu produktif dan aman untuk kesehatan,” katanya.

Sehingga yang datang adalah mereka orang-orang sehat, sehingga rentan tertular dan terpapar itu bisa dihindari, karena semua harus saling menjaga.

“Jika tidak salah yang belum dibolehkan untuk membuka tempat wisata yakni Kota Palu, Poso, dan Banggai. Sebab di wilayah tersebut, masih berstatus PPKM level 4. Kami berharap semua aktivitas kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif akan berjalan kembali,” katanya.

I Nyoman mengungkapkan, Dinas Pariwisata Sulteng saat ini tidak lagi mengeluarkan surat edaran, sebab sudah ada Surat Edaran Gubernur dan tinggal diteruskan kepada Dispar kabupaten/kota.

“Jika misalnya SE Gubernur keluar hari ini, biasanya kabupaten lambat meresponnya. Biasanya, kami ingat meneruskan ke sejumlah dinas pariwisata yang ada di kabupaten dan kota,” katanya.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Salurkan Hewan Kurban untuk Semarak Qurban Muamalat 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyelenggarakan “Semarak Qurban Muamalat 2026” untuk memeriahkan Iduladha…

2 hari ago

Luncurkan MyProtection Income Plus, Allianz Life Gandeng Maybank Indonesia

JAKARTA - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk…

2 hari ago

Nasabah Berkesempatan Membeli Emas ANTAM Fisik, Wajib Punya Aplikasi BYOND by BSI

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus mendorong seluruh kalangan masyarakat, termasuk…

2 hari ago

BTN Gandeng Bank Sampah Kudus, Perkuat Komitmen Penerapan Prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG)

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat komitmen pengurangan emisi berbasis rumah…

2 hari ago

Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Senator Gus Hilmy: Perlu ada Perspektif Daerah

YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. H. Hilmy…

3 hari ago

KAI Daop 6 Yogyakarta Serahkan Bantuan Becak Listrik kepada Pengayuh Becak

YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah operasi (Daop) 6 Yogyakarta berkerja sama dengan…

3 hari ago