Categories: Terkini

Surat Direktur Kemensos Perintahkan Blokir Rekening Bansos

Advertisements

JAKARTA – Pemicu lambatnya penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin di sejumlah daerah, mulai terkuak. Menurut anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak segera disalurkannya dana bansos oleh sejumlah bank BUMN, dipicu oleh adanya surat dari seorang direktur di Kementerian Sosial yang memerintahkan bank untuk memblokir rekening penerima bansos. Perintah blokir tersebut lantaran data penerima bansos yang masih belum tuntas.

“Menanggapi peristiwa penyaluran bansos yang di mana Bu Risma terlihat marah-marah dan viral kepada petugas bank Himbara, bank BUMN, sebagai anggota Komisi VI saya ingin menjelaskan. Satu, tidak ada maksud bank BUMN untuk mempersulit pembagian bansos. Karena apa? Dari awal BUMN-BUMN kita sudah dapat perintah yang jelas dari presiden dan menteri BUMN untuk bekerja keras membantu pemerintah untuk memerangi pandemi,” kata Andre dalam keterangannya, Senin (06/09/2021).

Menurut Andre, tidak mungkin bank-bank BUMN melakukan tindakan menghalang-halangi kalau memang data dan perintah dari Kemensos jelas.

“Kita perlu jujur ya, sebagai Anggota Komisi VI yang bermitra dengan Bank BUMN atau Himbara, kami mendapatkan informasi bahwa ada surat blokir ya yang dikirimkan oleh Direktur Kementerian Sosial kepada bank-bank Himbara meminta untuk bantuan itu diblokir sementara dalam rangka pemenuhan data. Nah, ternyata Bu Risma melakukan protes di lapangan, padahal bank tidak bisa transfer karena perintah dari Kemensos. Ada surat permintaan blokir dari direktur,” papar Andre.

Seperti diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat memarahi beberapa bank BUMN yang menjadi mitra Kementerian Sosial karena memblokir rekening penerima bansos, beberapa waktu lalu. Luapan emosi Risma dilakukan saat melakukan kunjungan ke sejumlah daerah: Jember, Bandung, dan daerah lainnya.

Setelah video Risma memarahi Bank Himbara viral, Andre melanjutkan, hari itu juga di malam harinya Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos Rahmat Koesnadi mengirimkan surat baru ke bank untuk membuka blokir rekening penerima bansos. Dari fakta ini, kata Andre, sebaiknya antarpihak tidak saling menyalahkan.

“Saran saya tidak usah kita saling menyalahkan ya, tapi bagaimana kita membenahi secara bersama-sama ya, pasti seluruh stakeholder yang ada ini ingin menyukseskan pelaksanaan bansos ini agar wabah pandemi ini bisa kita perangi bersama dan penderitaan rakyat bisa kita kurangi sesuai dengan target pemerintah,” ujar politikus Gerindra ini.

Sebelumnya sejumlah bank yang terhimpun dalam Perhimpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti : BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dicanangkan pemerintan, terutama dalam menyalurkan dana bansos. Kendala yang terjadi di lapangan, menurut Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas, hal itu disebabkan oleh data penerima manfaat yang tidak lengkap, sehingga bank BUMN tidak bisa menyalurkan dana bansos.

“Data yang tidak clean mungkin rata-rata berjumlah 2-3 persen. Data yang tidak clean itu bukan territory bank. Sesuai di awal perjanjian kerjasama, hal itu jelas merupakan tugas Kementerian Sosial untuk memperbaiki data tersebut,” kata Rohan, di Jakarta, Kamis (02/09/2021).

Rohan menjelaskan, bank tidak memiliki wewenang untuk melengkapi atau memperbaiki data penerima manfaat sehingga bantuan tidak bisa disalurkan, selama data belum sesuai dengan ketentuan berlaku. Jika bank dipaksa menyalurkan bansos tidak sesuai ketentuan, maka bank akan melanggar aturan. Konsekuensinya tentu sanksi pidana.

Begitupula, Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Supari menjabarkan, data-data yang perlu dilengkapi dan diverifikasi oleh bank terdiri dari nama, NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat. “Sepanjang lima data itu lengkap, maka sesungguhnya oleh Himbara akan dieksekusi dengan cepat,” kata Supari.(tim redaksi)

 

admin

Recent Posts

FSY 2026 Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Kembali Digelar

YOGYAKARTA  -  Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta kembali menggelar Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026.…

3 jam ago

201 Tahun Perang Jawa, Ruh Diponegoro Digaungkan Melawan Penindasan

YOGYAKARTA  - Penindasan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, dan oligarki kapitalis dinilai sebagai bentuk kolonialisme baru.…

3 jam ago

Bangun Optimisme, BPKH dan Bank Muamalat  Gelar Synergy Roadshow 2026 di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

3 jam ago

Bareng PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

JAKARTA - Bersama PT Taspen, PT Bank Mandiri Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum…

3 jam ago

Lewat Penguatan Ekosistem Layanan Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji Dorong Pertumbuhan Bisnis Bank Muamalat

YOGYAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat sinergi strategis dengan Bank Muamalat Indonesia…

3 jam ago

Terungkap Fakta Baru, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

PURWOKERTO - Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan…

16 jam ago