Categories: DagangLifestyle

Pelanggan IndiHome Bebas Denda dan Pengunduran Batas Waktu Pembayaran

Advertisements

JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak karena gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa ruas Batam – Pontianak, hari Minggu lalu (19/09/2021). Prinsipnya, Telkom memberi kompensasi sesuai yang tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan, sesuai segmen pelanggan.

“Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan,” kata Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan, Jumat (24/09/2021).

Menurut E. Kurniawan, kenyamanan pelanggan menjadi fokus utama manajemen Telkom. Ia menambahkan, sejak tanggal 20 September 2021, layanan sudah bisa digunakan untuk kegiatan learn from home (LFH) maupun work from home (WFH) para pelanggan.

“Tentunya, Telkom pun tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan. Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya. Saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win-win solution bagi pelanggan. Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021,” imbuhnya.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Hingga Agustus 2026, Jumlah Transaksi Isi Ulang Kartu Uang Elektronik via Muamalat DIN Alami Pertumbuhan Hingga 180,52%

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus mendukung pengembangan ekosistem pembayaran digital nasional, salah…

2 jam ago

Investasi Bodong di Purwokerto, Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

PURWOKERTO - Terdakwa kasus pidana penipuan dan penggelapan dana para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika…

2 hari ago

Bareng ADPLK, DPLK Syariah Muamalat Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Dana Pensiun Syariah di Indonesia

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat sebagai pelopor industri dana pensiun syariah…

2 hari ago

Transformasi Bisnis menuju Segmen Retail dan SME, Bawa Bank Muamalat  Raih Dua Penghargaan

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih penghargaan TOP GRC Awards 2026 atas keberhasilannya…

1 minggu ago

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

2 minggu ago

Sidang Kasus Penipuan Pensiunan di Purwokerto: Para Saksi Ungkap Janji Iimbal Hasil Jutaan Rupiah

PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…

2 minggu ago