Categories: Dagang

Berlanjut, Kerja Sama KB Bukopin Syariah dengan PP Muhammadiyah

Advertisements

JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) meneruskan kerja samanya dengan Muhammadiyah. Ini ditandai penandatanganan kembali Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding- MoU) antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) tentang penggunaan jasa/layanan dan produk perbankan syariah.

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, M.Si yang secara virtual langsung dari kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta dengan Direktur Utama KB Bukopin Syariah Dery Januar di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, disaksikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Muti, M.Ed.

“Kita bersyukur bisa kembali dipercayai untuk menjadi Bank Syariah pilihan mitra Muhammadiyah. Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini seluruh anggota Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah bisa segera memanfaatkan produk dan jasa/layanan dari KB Bukopin Syariah,” ungkap Dery, usai acara,

Dery meneruskan, Bank KB Bukopin Syariah menawarkan produk pendanaan dan pembiayaan dengan skim Syariah. Khususnya untuk membangun sebuah sistem informasi keuangan Muhammadiyah secara real time online melalui program cash management/manajemen kas.

Dengan kerja sama tersebut, ia berharap bisa menciptakan kesepakatan dalam pelaksanaan ruang lingkup Kerjasama. Mulai dari layanan Cash Management mencakup solusi pengelolaan likuiditas (liquidity solution), solusi pengumpulan iuran (collection solution), solusi tagihan (receivable solution), hingga solusi pembayaran (payable solution).

Adanya MoU tersebut, lanjut Dedy, juga menciptakan pemanfaatan produk-produk pembiayaan yang berdasarkan prinsip syariah dalam rangka pengembangan usaha Muhammadiyah untuk sektor pendidikan, kesehatan, perdagangan dan lembaga keuangan syariah beserta produk-produk turunan dalam rangka mendukung kebutuhan para pihak terkait. Seperti pengurus, karyawan, tenaga pengajar (guru/dosen), siswa/mahasiswa melalui produk pembiayaan konsumer (multijasa pendidikan dan kepemilikan rumah).

“Kerja sama usaha/bisnis lainnya yang saling menguntungkan, di antaranya pembukaan loket Payment Point Online Bank (PPOB) bagi setiap unit amal usaha Muhammadiyah atau bisa melakukan co-branding card bagi para mahasiswa/siswa/santri dilingkungan pendidikan maupun para anggota,” katanya.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Hingga Agustus 2026, Jumlah Transaksi Isi Ulang Kartu Uang Elektronik via Muamalat DIN Alami Pertumbuhan Hingga 180,52%

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus mendukung pengembangan ekosistem pembayaran digital nasional, salah…

12 jam ago

Investasi Bodong di Purwokerto, Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

PURWOKERTO - Terdakwa kasus pidana penipuan dan penggelapan dana para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika…

2 hari ago

Bareng ADPLK, DPLK Syariah Muamalat Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Dana Pensiun Syariah di Indonesia

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat sebagai pelopor industri dana pensiun syariah…

2 hari ago

Transformasi Bisnis menuju Segmen Retail dan SME, Bawa Bank Muamalat  Raih Dua Penghargaan

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih penghargaan TOP GRC Awards 2026 atas keberhasilannya…

1 minggu ago

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

2 minggu ago

Sidang Kasus Penipuan Pensiunan di Purwokerto: Para Saksi Ungkap Janji Iimbal Hasil Jutaan Rupiah

PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…

2 minggu ago