Categories: Terkini

Kamba : Jangan Pilih Calon Lurah yang Merusak Lingkungan

Advertisements

SLEMAN – Sebagian besar wilayah Kabupaten Sleman dipenuhi dengan spanduk dan banner kampanye pemilihan lurah (pilur). Maraknya alat-alat kampanye tersebut memenuhi pohon dan dipasang pada tiang listrik, juga pada tembok Gedung dan lainnya.

Banyak calon lurah yang memasang foto dirinya dengan cara memasang pada pohon-pohon dengan cara dipaku. Cara tersebut otomatis merusak kelangsungan pohon yang ada, sekaligus menambah tumpukan sampah visual di ruang publik.

Keberadaan alat-alat kampanye berbentuk spanduk maupun banner tersebut bersaing dengan iklan produk rumah tangga, iklan sedot WC, maupun promo sepeda motor yang dipaku di pohon-pohon.

“Jelas merusak keberlangsungan hidup pohon. Jika ranting pohon itu mati dan tertimpa para pengguna jalan, akan membahayakan. Apalagi saat ini kondisi musim hujan dan angin kencang,” kritik Aktivis Sosial Yogyakarta Baharuddin Kamba, Rabu (20/10/2021).

Menurut Kamba, para calon lurah yang memasang spanduk maupun alat peraga kampanye pemilihan lurah di pohon maupun tiang listrik jelas melanggar aturan. Aturan yang dilanggar adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman.

“Jangan-jangan calon lurah yang menempel alat peraga kampanye Pilur di pohon maupun tiang listrik yang tidak memiliki konsep yang jelas untuk mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat atau pemilih,” kritiknya.

Karena itu, Kamba meminta Satuan Polisi (SatPol) Pamong Praja Kabupaten Sleman menertibkan spanduk, banner, maupun alat peraga kampanye pilur yang melanggar aturan dan tidak berizin tanpa tebang pilih.

“Calon lurah yang menancapkan paku di pohon untuk menempel foto dirinya secara sadar telah merusak pohon-pohon itu. Kalau pohon dipaku akan merusak dan akan menghambat pertumbuhan pohon sehingga pertumbuhan menjadi kerdil,” katanya.

Yang pasti, para calon lurah yang memasang alat peraga di pohon belum punya memahami cara hidup hijau di mana slogan ” go green” sudah disadari masyarakat luas. Pemasangan alat peraga kampanye pemilihan lurah di ruang publik dan pohon-pohon jelas merusak pemandangan dan menambah tumpukan sampah visual.

“Sebagai pendidikan politik kepada masyarakat dan sanksi sosial kepada calon lurah yang memasang alat peraga kampanye di pohon-pohon itu tidak layak dipilih. Jadi jangan dipilih!,” pinta Kamba.(tim redaksi)

 

admin

Recent Posts

Perluas Layanan Digital dan Dorong Pertumbuhan Bisnis Syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji dan Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Haji Nasional

MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

6 jam ago

Synergy Roadshow 2026, Badan Pengelola Keuangan Haji dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadir di Makassar

MAKASSAR - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…

2 hari ago

AXA Mandiri Gandeng Make-A-Wish®  Indonesia Hadirkan Harapan bagi Anak dengan Penyakit Kritis untuk Terus Melangkah Pasti

Wujudkan Mimpi Anak-Anak di Indonesia JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menjalin…

2 hari ago

Niti Kanti, Kelompok Seniman Perempuan Hadirkan Pameran “Rawat, Rasa, Rupa”

YOGYAKARTA - Di sebuah ruang pamer yang hangat di Yogyakarta, belasan perempuan berdiri di depan…

4 hari ago

Lolos Uji OJK, Rudi As Aturridha Jadi Wakil Dirut Bank Mandiri Taspen

JAKARTA - PT Bank Mandiri Taspen melakukan perubahan susunan pengurus perseroan setelah dua anggota direksi…

4 hari ago

Hadirkan Promo Layanan JTR, JNE Berikan Promo Ongkir Mulai 2.000/kg ke seluruh Pulau Jawa

JAWA TENGAH – PT JNE menghadirkan promo layanan JTR (JNE Trucking). Langkah ini merupakan bentuk…

6 hari ago