Categories: Terkini

Kamba : Jangan Pilih Calon Lurah yang Merusak Lingkungan

Advertisements

SLEMAN – Sebagian besar wilayah Kabupaten Sleman dipenuhi dengan spanduk dan banner kampanye pemilihan lurah (pilur). Maraknya alat-alat kampanye tersebut memenuhi pohon dan dipasang pada tiang listrik, juga pada tembok Gedung dan lainnya.

Banyak calon lurah yang memasang foto dirinya dengan cara memasang pada pohon-pohon dengan cara dipaku. Cara tersebut otomatis merusak kelangsungan pohon yang ada, sekaligus menambah tumpukan sampah visual di ruang publik.

Keberadaan alat-alat kampanye berbentuk spanduk maupun banner tersebut bersaing dengan iklan produk rumah tangga, iklan sedot WC, maupun promo sepeda motor yang dipaku di pohon-pohon.

“Jelas merusak keberlangsungan hidup pohon. Jika ranting pohon itu mati dan tertimpa para pengguna jalan, akan membahayakan. Apalagi saat ini kondisi musim hujan dan angin kencang,” kritik Aktivis Sosial Yogyakarta Baharuddin Kamba, Rabu (20/10/2021).

Menurut Kamba, para calon lurah yang memasang spanduk maupun alat peraga kampanye pemilihan lurah di pohon maupun tiang listrik jelas melanggar aturan. Aturan yang dilanggar adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman.

“Jangan-jangan calon lurah yang menempel alat peraga kampanye Pilur di pohon maupun tiang listrik yang tidak memiliki konsep yang jelas untuk mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat atau pemilih,” kritiknya.

Karena itu, Kamba meminta Satuan Polisi (SatPol) Pamong Praja Kabupaten Sleman menertibkan spanduk, banner, maupun alat peraga kampanye pilur yang melanggar aturan dan tidak berizin tanpa tebang pilih.

“Calon lurah yang menancapkan paku di pohon untuk menempel foto dirinya secara sadar telah merusak pohon-pohon itu. Kalau pohon dipaku akan merusak dan akan menghambat pertumbuhan pohon sehingga pertumbuhan menjadi kerdil,” katanya.

Yang pasti, para calon lurah yang memasang alat peraga di pohon belum punya memahami cara hidup hijau di mana slogan ” go green” sudah disadari masyarakat luas. Pemasangan alat peraga kampanye pemilihan lurah di ruang publik dan pohon-pohon jelas merusak pemandangan dan menambah tumpukan sampah visual.

“Sebagai pendidikan politik kepada masyarakat dan sanksi sosial kepada calon lurah yang memasang alat peraga kampanye di pohon-pohon itu tidak layak dipilih. Jadi jangan dipilih!,” pinta Kamba.(tim redaksi)

 

admin

Recent Posts

Raudi Akmal Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Sleman

Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Hukum dalam Menetapkan Kliennya sebagai Tersangka YOGYAKARTA - Anggota DPRD Sleman…

21 jam ago

Bank Muamalat Raih Penghargaan , Berkat Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital

JAKARTA - Inovasi digital dalam hal layanan pembayaran yang dilakukan oleh PT Bank Muamalat Indonesia…

21 jam ago

LPS Berikan Bantuan Kepada Mahasiswa UGM Terdampak Bencana Banjir Sumatera

YOGYAKARTA - Bencana banjir yang menimpa beberapa wilayah di Sumatera pada November 2025 lalu memberikan…

2 hari ago

Sebelum Mandiri Jogja Marathon 2026, AXA Mandiri Adakan Shake Out Run

YOGYAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyelenggarakan Shake Out Run Mandiri Jogja…

3 hari ago

Catatan Impresif, Amar Bank Mampu Bukukan Laba Bersih Rp71,12 Miliar Kuartal Pertama 2026

JAKARTA – Tahun 2026, PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) membuka dengan catatan impresif. Bank…

3 hari ago

Baitulmaal Muamalat Distribusikan 5.250 Hewan Kurban, Wujud Dukung Kebutuhan Gizi Masyarakat Prasejahtera

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) mendistribusikan 5.250 hewan…

4 hari ago