Categories: Terkini

Kamba : Jangan Pilih Calon Lurah yang Merusak Lingkungan

Advertisements

SLEMAN – Sebagian besar wilayah Kabupaten Sleman dipenuhi dengan spanduk dan banner kampanye pemilihan lurah (pilur). Maraknya alat-alat kampanye tersebut memenuhi pohon dan dipasang pada tiang listrik, juga pada tembok Gedung dan lainnya.

Banyak calon lurah yang memasang foto dirinya dengan cara memasang pada pohon-pohon dengan cara dipaku. Cara tersebut otomatis merusak kelangsungan pohon yang ada, sekaligus menambah tumpukan sampah visual di ruang publik.

Keberadaan alat-alat kampanye berbentuk spanduk maupun banner tersebut bersaing dengan iklan produk rumah tangga, iklan sedot WC, maupun promo sepeda motor yang dipaku di pohon-pohon.

“Jelas merusak keberlangsungan hidup pohon. Jika ranting pohon itu mati dan tertimpa para pengguna jalan, akan membahayakan. Apalagi saat ini kondisi musim hujan dan angin kencang,” kritik Aktivis Sosial Yogyakarta Baharuddin Kamba, Rabu (20/10/2021).

Menurut Kamba, para calon lurah yang memasang spanduk maupun alat peraga kampanye pemilihan lurah di pohon maupun tiang listrik jelas melanggar aturan. Aturan yang dilanggar adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman.

“Jangan-jangan calon lurah yang menempel alat peraga kampanye Pilur di pohon maupun tiang listrik yang tidak memiliki konsep yang jelas untuk mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat atau pemilih,” kritiknya.

Karena itu, Kamba meminta Satuan Polisi (SatPol) Pamong Praja Kabupaten Sleman menertibkan spanduk, banner, maupun alat peraga kampanye pilur yang melanggar aturan dan tidak berizin tanpa tebang pilih.

“Calon lurah yang menancapkan paku di pohon untuk menempel foto dirinya secara sadar telah merusak pohon-pohon itu. Kalau pohon dipaku akan merusak dan akan menghambat pertumbuhan pohon sehingga pertumbuhan menjadi kerdil,” katanya.

Yang pasti, para calon lurah yang memasang alat peraga di pohon belum punya memahami cara hidup hijau di mana slogan ” go green” sudah disadari masyarakat luas. Pemasangan alat peraga kampanye pemilihan lurah di ruang publik dan pohon-pohon jelas merusak pemandangan dan menambah tumpukan sampah visual.

“Sebagai pendidikan politik kepada masyarakat dan sanksi sosial kepada calon lurah yang memasang alat peraga kampanye di pohon-pohon itu tidak layak dipilih. Jadi jangan dipilih!,” pinta Kamba.(tim redaksi)

 

admin

Recent Posts

Bank Muamalat Gandeng BMM Hadirkan CWLD Seri 001 untuk Program Gerobak Surya UMKM

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU)…

3 hari ago

Terdakwa Dika Mengaku Tipu Korban, Jaksa Tuntut 2,5 Tahun Penjara di PN Purwokerto

PURWOKERTO — Drama kasus penipuan investasi bodong yang menghebohkan warga Purwokerto akan segera selesai. Nurma…

6 hari ago

Bayar Klaim Dan Manfaat Sebesar Rp7,7 Triliun Sepanjang 2025, AXA Mandiri Raih Penghargaan Insurance Recognition 2026

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) berhasil meraih penghargaan dalam 27th Infobank…

6 hari ago

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Jalin Kolaborasi Strategis  dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kolaborasi strategis  dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN)…

6 hari ago

Telkomsel Perkuat Engagement Pelanggan Prestige Lewat Aktivitas Olahraga Padel di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Telkomsel terus memperkuat hubungan dengan pelanggan melalui berbagai aktivitas yang memberikan pengalaman positif…

1 minggu ago

Didukung Penguatan Segmen Ritel Consumer, Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Pembiayaan

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan pembiayaan consumer sebesar 54,63% secara year…

1 minggu ago