JAKARTA – PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) sudah melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Rabu (22/12/2021). Dari RUPSLB tersebut, akhirnya mereka menyetujui Perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020, serta Perubahan ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan dilakukan dalam rangka meningkatkan modal dasar Perseroan menjadi Rp 4 triliun yang terbagi atas 40 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
RUPSLB juga menyetujui Penerbitan Saham Baru melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sebanyak-banyaknya 5.587.530.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Setidaknya, jumlah tersebut mencapai 50% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan, dengan harga yang akan ditetapkan dan diumumkan kemudian di dalam Prospektus PMHMETD dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku.(tim redaksi)
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) membangun dua musala untuk…
Ajak Pelanggan Nyanyikan Indonesia Raya di Stasiun Tugu Yogyakarta. YOGYAKARTA - Memperingati hari lahir Pancasila,…
YOGYAKARTA -Pada Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H, KAI (PT. Kereta Api Indonesia)…
JAKARTA - Head of Customer Operations PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), Triardi Rachmatanto…
JAKARTA - Di tengah situasi yang menantang dan dinamis, Bank Mandiri terus mencatatkan akselerasi pertumbuhan…
YOGYAKARTA – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H kembali dimanfaatkan FIFGROUP untuk memperkuat komitmennya…