JAKARTA – PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) sudah melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Rabu (22/12/2021). Dari RUPSLB tersebut, akhirnya mereka menyetujui Perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020, serta Perubahan ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan dilakukan dalam rangka meningkatkan modal dasar Perseroan menjadi Rp 4 triliun yang terbagi atas 40 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
RUPSLB juga menyetujui Penerbitan Saham Baru melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sebanyak-banyaknya 5.587.530.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Setidaknya, jumlah tersebut mencapai 50% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan, dengan harga yang akan ditetapkan dan diumumkan kemudian di dalam Prospektus PMHMETD dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku.(tim redaksi)
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa penyaluran pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus…
YOGYAKARTA - Memulai hidup sehat sering kali terasa rumit. Berangkat dari hal tersebut, Telkomsel bersama…
YOGYAKARTA - Perawatan luka masih menjadi tantangan besar dalam dunia kedokteran modern. Karena, karakteristik luka…
JAKARTA – Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…
Untuk Menguji Kemampuan Siswa SMK dari Riset hingga Penjualan Nyata YOGYAKARTA – Para siswa diajak…
JAKARTA - PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau lebih dikenal sebagai JNE kembali menorehkan prestasi.…