Categories: Terkini

Kantor Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang Kiriman dari Cina

Advertisements

YOGYAKARTA – Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan 3.207 barang kiriman dari Cina. Barang yang dimusnahkan, di antaranya barang elektronik, alat komunikasi, hingga obat-obatan yang tidak memenuhi aturan kepabeaan dari Kantor POS Plemburan periode 2021 hingga akhir Januari 2022.

Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta Hengky Aritonang mengatakan, ada 3.207 paket dari kantor POS Indonesia yang tidak sesuai larangan pembatasan. Berbagai barang yang dimusnahkan, mulai dari jam tangan, handphone, laptop, buku-buku, CD, alat kesehatan, obat-obatan, makanan, suplemen, kosmetik, pakaian, pakaian bekas, sepatu, tas, parfum, sex toys, earphone, hingga spareparts bekas.

“Kami musnahkan termasuk rokok ilegal. Barang bukti sebanyak 3.500 batang rokok yang sudah putus pengadilan, langsung kita musnahkan. Semua dilakukan untuk melindungi masyarakat dari barang yang tidak semestinya beredar di masyarakat. Paket kiriman Pos dari Cina,” jelas Hengky, di sela acara, Rabu (23/2/2022).

Soal lebih memilih dimusnahkan, Hengky berdalih karena mekanisme lelang harus melalui berbagai tahapan hingga ke Kementerian Keuangan.

“Kalau mekanisme lelang harus sampai Kementerian Keuangan. Sedangkan barang yang ada, seperti sepeda yang hanya berjumlah satu, juga jumlah barang elektronik tidak terlalu banyak, mending dimusnahkan,” imbuhnya.

Adapun 3.207 paket yang dimusnahkan memang berisi berbagai macam kategori barang dan telah dinyatakan sebagai barang milik negara pada 2021. Total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1,348 miliar. (tim redaksi)

admin

Recent Posts

Transformasi Bisnis menuju Segmen Retail dan SME, Bawa Bank Muamalat  Raih Dua Penghargaan

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih penghargaan TOP GRC Awards 2026 atas keberhasilannya…

16 jam ago

Gandeng BMM, Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT

JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

3 hari ago

Sidang Kasus Penipuan Pensiunan di Purwokerto: Para Saksi Ungkap Janji Iimbal Hasil Jutaan Rupiah

PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…

3 hari ago

Telkomsel Usung Semangat ‘Sepenuh Hati, Memahami’

 Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Jawa Tengah dan DIY SEMARANG - Memperingati…

6 hari ago

Usung Tema ‘Think Customer,’ Bank Muamalat Rayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan mengusung…

6 hari ago

Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, AXA Mandiri dan Karyawan Bersatu Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa NTT

JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama para karyawannya menunjukkan solidaritas dan…

1 minggu ago