Categories: Terkini

Kantor Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang Kiriman dari Cina

Advertisements

YOGYAKARTA – Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan 3.207 barang kiriman dari Cina. Barang yang dimusnahkan, di antaranya barang elektronik, alat komunikasi, hingga obat-obatan yang tidak memenuhi aturan kepabeaan dari Kantor POS Plemburan periode 2021 hingga akhir Januari 2022.

Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta Hengky Aritonang mengatakan, ada 3.207 paket dari kantor POS Indonesia yang tidak sesuai larangan pembatasan. Berbagai barang yang dimusnahkan, mulai dari jam tangan, handphone, laptop, buku-buku, CD, alat kesehatan, obat-obatan, makanan, suplemen, kosmetik, pakaian, pakaian bekas, sepatu, tas, parfum, sex toys, earphone, hingga spareparts bekas.

“Kami musnahkan termasuk rokok ilegal. Barang bukti sebanyak 3.500 batang rokok yang sudah putus pengadilan, langsung kita musnahkan. Semua dilakukan untuk melindungi masyarakat dari barang yang tidak semestinya beredar di masyarakat. Paket kiriman Pos dari Cina,” jelas Hengky, di sela acara, Rabu (23/2/2022).

Soal lebih memilih dimusnahkan, Hengky berdalih karena mekanisme lelang harus melalui berbagai tahapan hingga ke Kementerian Keuangan.

“Kalau mekanisme lelang harus sampai Kementerian Keuangan. Sedangkan barang yang ada, seperti sepeda yang hanya berjumlah satu, juga jumlah barang elektronik tidak terlalu banyak, mending dimusnahkan,” imbuhnya.

Adapun 3.207 paket yang dimusnahkan memang berisi berbagai macam kategori barang dan telah dinyatakan sebagai barang milik negara pada 2021. Total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1,348 miliar. (tim redaksi)

admin

Recent Posts

BPKH dan Bank Muamalat Sambangi Yogyakarta, Gelar Synergy Roadshow 2026

YOGYAKARTA - Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat berfoto bersama peserta Synergy…

11 jam ago

BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Bandung

BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat)…

6 hari ago

Tuntutan Janggal dan Tak Sesuai Kaidah Hukum, Kredit Tidak Bisa Dibatalkan Sepihak

Apalagi Pengajuan Kredit Sesuai Kehendak Nasabah PURWOKERTO - Tuntutan pembatalan kredit kepada Bank Mandiri Taspen…

7 hari ago

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Catat Peningkatan Signifikan Pembayaran Biaya Sertifikasi Halal secara Daring

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi…

1 minggu ago

Melihat Nadine Kei Inara dan Cara Generasi Baru Indonesia Membangun Pengaruh dari Ruang Kelas Dunia

JAKARTA - Di era media sosial, prestasi sering kali diperlakukan seperti etalase. Sertifikat dipamerkan, gelar…

1 minggu ago

Cukup 1 Menit, Nasabah Diajak Ikut Survei Danantara CX100, AXA Mandiri Soroti Kemudahan Klaim Digital dan Express Claim

JAKARTA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mengajak nasabah untuk berpartisipasi dalam Polling…

1 minggu ago