Categories: Terkini

Pelanggan Harus Bersiap-Siap, Pajak Layanan Telekomunikasi Bakal Jadi 11 Persen

Advertisements

JAKARTA – Pelanggan seluler harus bersiap-siap untuk merogoh kocek lebih dalam lagi, dalam menikmati layanan telekomunikasi bulan depan. Alasannya, pemerintah bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 %.

Kenaikan PPN 11 % dari yang berlaku saat ini sebesar 10 % itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah diketok DPR RI.

Rencananya, tarif PPN akan dinaikkan secara bertahap. PPN 11 % tersebut mulai berlaku pada 1 April 2022 dan pada 1 Januari 2025 naik menjadi 12 %.

Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H Barmono mengatakan, Telkomsel telah mendapatkan sosialisasi secara berkala dari Ditjen Pajak mengenai penerapan aturan tersebut. Terutama soal rencana kenaikan tarif PPN mulai 1 April 2022.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Telkomsel sudah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi pada pelanggan,” jelas Saki, Senin (14/03/2022).

“Khusus pada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pascabayar), kami sudah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11% mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” imbuh Saki.

Sementara itu, Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih mengungkapkan, perusahaannya juga sudah menginformasikan kenaikan tarif PPN 11% ini kepada para pelanggannya.

“Seluruh aktivitas transaksi bisnis yang dilakukan XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11% sesuai dengan ketentuan dan aturan yang baru tersebut,” papar Ayu.

Hal serupa juga dilakukan Indosat Ooredoo Hutchison dan Smartfren. Sikap mereka sama, berkaitan dengan kenaikan PPN 11% tersebut.

“Prinsipnya, kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia,” tegas SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang.

Deputy CEO Mobility Smartfren, Sukaca Purwokardjono menegaskan, Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, termasuk soal perubahan PPN menjadi 11%. “Saat peraturan tersebut diberlakukan, PPN akan mengikuti aturan baru,” kata Sukaca singkat.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Peningkatan Kebutuhan Pembiayaan Nasabah Consumer Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa penyaluran pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus…

2 hari ago

Start Small, Build Big: Cara Sederhana Memulai Hidup Sehat Sejak Dini

YOGYAKARTA - Memulai hidup sehat sering kali terasa rumit. Berangkat dari hal tersebut, Telkomsel bersama…

4 hari ago

Meirizal Kembangkan Inovasi Terapi Pengobatan Luka dengan Harga Lebih Terjangkau

YOGYAKARTA - Perawatan luka masih menjadi tantangan besar dalam dunia kedokteran modern. Karena, karakteristik luka…

4 hari ago

Sepanjang Ramadhan 2026, BMM Bareng PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Salurkan Bantuan Pada 33.905 Penerima Manfaat

JAKARTA – Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…

4 hari ago

Adakan Lomba Kompetensi Siswa Digital Marketing 2026

Untuk Menguji Kemampuan Siswa SMK dari Riset hingga Penjualan Nyata YOGYAKARTA – Para siswa diajak…

4 hari ago

JNE Buktikan Transformasi Digital Perkuat Layanan Logistik dengan Meraih Penghargaan IDIA 2026

JAKARTA - PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau lebih dikenal sebagai JNE kembali menorehkan prestasi.…

4 hari ago