Categories: Terkini

Pelanggan Harus Bersiap-Siap, Pajak Layanan Telekomunikasi Bakal Jadi 11 Persen

Advertisements

JAKARTA – Pelanggan seluler harus bersiap-siap untuk merogoh kocek lebih dalam lagi, dalam menikmati layanan telekomunikasi bulan depan. Alasannya, pemerintah bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 %.

Kenaikan PPN 11 % dari yang berlaku saat ini sebesar 10 % itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah diketok DPR RI.

Rencananya, tarif PPN akan dinaikkan secara bertahap. PPN 11 % tersebut mulai berlaku pada 1 April 2022 dan pada 1 Januari 2025 naik menjadi 12 %.

Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H Barmono mengatakan, Telkomsel telah mendapatkan sosialisasi secara berkala dari Ditjen Pajak mengenai penerapan aturan tersebut. Terutama soal rencana kenaikan tarif PPN mulai 1 April 2022.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Telkomsel sudah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi pada pelanggan,” jelas Saki, Senin (14/03/2022).

“Khusus pada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pascabayar), kami sudah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11% mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” imbuh Saki.

Sementara itu, Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih mengungkapkan, perusahaannya juga sudah menginformasikan kenaikan tarif PPN 11% ini kepada para pelanggannya.

“Seluruh aktivitas transaksi bisnis yang dilakukan XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11% sesuai dengan ketentuan dan aturan yang baru tersebut,” papar Ayu.

Hal serupa juga dilakukan Indosat Ooredoo Hutchison dan Smartfren. Sikap mereka sama, berkaitan dengan kenaikan PPN 11% tersebut.

“Prinsipnya, kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia,” tegas SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang.

Deputy CEO Mobility Smartfren, Sukaca Purwokardjono menegaskan, Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, termasuk soal perubahan PPN menjadi 11%. “Saat peraturan tersebut diberlakukan, PPN akan mengikuti aturan baru,” kata Sukaca singkat.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Hingga Juni 2026, Outstanding Pembiayaan SME Bank Muamalat Capai Rp3,2 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan penyaluran pembiayaan usaha small medium enterprise…

12 jam ago

Gandeng RS PKU Muhammadiyah, Kalbe Farma, dan BPD DIY, Forwakobis DIY Gelar Aksi Sosial

Ratusan Lansia Sayidan Kota Yogyakarta Cek Kesehatan Gratis YOGYAKARTA – Saat para wartawan berkumpul tidak…

2 hari ago

Kuliah Praktisi Magister Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang Kupas Tuntas Birokrasi Sebagai Kajian Sosiologi Politik

MALANG - Magister Sosiologi Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar kegiatan ”Kuliah Praktisi Sosiologi…

3 hari ago

Bantu Bisnis Para Pengusaha Kuliner, ESB Bawa Solusi Sistem Operasional Bisnis Terintegrasi

YOGYAKARTA - PT Esensi Solusi Buana (ESB), perusahaan teknologi yang menyediakan sistem operasional terintegrasi untuk…

3 hari ago

Lewat KPR iB Hijrah Baitullah, Bank Muamalat Genjot Pembiayaan Perumahan

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) iB Hijrah Baitullah…

5 hari ago

Terapkan Bahan Bakar B50 Kereta Api Jarak Jauh, PT KAI Targetkan Pengurangan 9 Ribu Ton Emisi Karbon

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memproyeksikan pengurangan emisi hingga sembilan ribu ton Karbon…

5 hari ago