JAKARTA – Aplikasi Spotify bakal menangguhkan layanan streaming di Rusia. Langkah tersebut merupakan respons atas undang-undang (UU) media baru di negara tersebut.
Platform streaming audio menutup kantornya di Rusia tanpa batas pada awal bulan April ini dengan alasan apa yang digambarkan sebagai serangan tak beralasan Moskow terhadap Ukraina. Memang, UU terbaru dari Rusia melarang laporan peristiwa apa pun yang bisa diskreditkan militer Rusia.
“Spotify terus percaya sangat penting untuk mencoba menjaga layanan tetap beroperasi di Rusia untuk memberikan berita dan informasi terpercaya dan independent dari wilayah tersebut,” ungkap sumber Spotify yang diambil dari Channel News Asia, Senin (28/03/2022).
Sayangnya, undang-undang yang baru-baru ini diberlakukan semakin membatasi akses ke informasi, menghilangkan kebebasan berekspresi dan pengaruhi jenis berita tertentu menempatkan keselamatan karyawan Spotify, dan kemungkinan bahkan pendengar Sportify dalam risiko. Akhirnya, layanan dari aplikasi ini akan dihentikan pada awal April 2022.
Sebelumnya, layanan streaming lain Netlix juga menangguhkan layanan di Rusia pada awal bulan April nanti, setelah mengatakan tidak memiliki rencana untuk menambahkan saluran yang dikelola pemerintah ke layanannya, meski ada peraturan yang mengharuskan untuk melakukannya.(tim redaksi)
JAKARTA - Di tengah tekanan global yang belum mereda akibat meningkatnya tensi geopolitik dan volatilitas…
Juga Mendonasikan Komposter dan Edukasi Pentingnya Literasi Keuangan JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Bumi,…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus melakukan optimalisasi jaringan kantor yang dimiliki untuk…
JAKARTA - Bank Mandiri kembali menegaskan posisinya sebagai institusi keuangan terdepan melalui keberhasilannya mempertahankan pengakuan…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa penyaluran pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus…
YOGYAKARTA - Memulai hidup sehat sering kali terasa rumit. Berangkat dari hal tersebut, Telkomsel bersama…