Masyarakat mengantri untuk perpanjangan SIM.
YOGYAKARTA – Satlantas Polres Sleman, DIY kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk Bulan Mei 2022 usai libur beberapa hari selama Lebaran 2022. Nah, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April 2022 s.d 8 Mei 2022, Anda berkesempatan memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada tanggal 9 s.d 17 Mei 2022.
Secara umum, layanan SIM Satlantas Polres Sleman bisa diakses melalui Satpas Polres Sleman, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan di layanan Bus SIM Keliling. Merujuk akun official Instagram (IG) Polres Sleman, jadwal layanan SIM di Kabupaten Sleman untuk Bulan Mei 2022 adalah sebagai berikut:
1. Satpas Sleman
Senin – Jumat, pukul 08.00 – 11.00 WIB
Sabtu, pukul 08.00 – 10.00 WIB
2. Mal Pelayanan Publik (MPP)
3. Bus SIM Keliling:
Pelayanan Bus SIM Keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedang permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Sleman.
Adapun, syarat untuk perpanjangan SIM A dan C adalah :
Diinformasikan juga, untuk menghindari antrian, SIM bisa diperpanjang H-3 sebelum masa berlakunya habis. Hanya saja diingatkan, bahwa jadwal bus SIM keliling bisa berubah sewaktu-waktu. (tim redaksi)
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyelenggarakan “Semarak Qurban Muamalat 2026” untuk memeriahkan Iduladha…
JAKARTA - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk…
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus mendorong seluruh kalangan masyarakat, termasuk…
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat komitmen pengurangan emisi berbasis rumah…
YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. H. Hilmy…
YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah operasi (Daop) 6 Yogyakarta berkerja sama dengan…