Masyarakat mengantri untuk perpanjangan SIM.
YOGYAKARTA – Satlantas Polres Sleman, DIY kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk Bulan Mei 2022 usai libur beberapa hari selama Lebaran 2022. Nah, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April 2022 s.d 8 Mei 2022, Anda berkesempatan memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada tanggal 9 s.d 17 Mei 2022.
Secara umum, layanan SIM Satlantas Polres Sleman bisa diakses melalui Satpas Polres Sleman, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan di layanan Bus SIM Keliling. Merujuk akun official Instagram (IG) Polres Sleman, jadwal layanan SIM di Kabupaten Sleman untuk Bulan Mei 2022 adalah sebagai berikut:
1. Satpas Sleman
Senin – Jumat, pukul 08.00 – 11.00 WIB
Sabtu, pukul 08.00 – 10.00 WIB
2. Mal Pelayanan Publik (MPP)
3. Bus SIM Keliling:
Pelayanan Bus SIM Keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedang permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Sleman.
Adapun, syarat untuk perpanjangan SIM A dan C adalah :
Diinformasikan juga, untuk menghindari antrian, SIM bisa diperpanjang H-3 sebelum masa berlakunya habis. Hanya saja diingatkan, bahwa jadwal bus SIM keliling bisa berubah sewaktu-waktu. (tim redaksi)
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih penghargaan TOP GRC Awards 2026 atas keberhasilannya…
JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank…
PURWOKERTO - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang para pensiunan di Purwokerto, Nurma Handika Sari…
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Jawa Tengah dan DIY SEMARANG - Memperingati…
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan mengusung…
JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama para karyawannya menunjukkan solidaritas dan…