Categories: Dagang

Batasi Mata uang Digital China, Senator Amerika Kenalkan RUU Pembatasan Transaksi Yuan Digital

Advertisements

JAKARTA– Persaingan dagang antara Amerika Serikat dengan China tampaknya kian sengit. Bahkan, kompetisi ini juga merambah dunia kripto yang tengah marak akhir-akhir ini.

Ini terlihat dari Langkah beberapa anggota parlemen AS yang memperkenalkan undang-undang untuk melarang platform aplikasi di negara itu dari menghosting aplikasi yang memungkinkan transaksi menggunakan mata uang digital bank sentral China, yuan digital.

“Partai Komunis China akan menggunakan mata uang digitalnya untuk mengontrol dan memata-matai siapa saja yang menggunakannya. Kami tidak bisa memberi China kesempatan itu,” kata Tom Cotton (R-Arkansas), Senator AS yang memperkenalkan RUU itu, dilangsir dari Bitcoin.com, Sabtu (25/5/2022).

Menurut Tom Cotton, langkah tersebut untuk sebagai bagian dari memperkenalkan “Membela Amerika dari Authoritarian Digital Currencies Act.”.

Seperti diketahui RUU tersebut disponsori bersama oleh Senator Mike Braun (R-Indiana) dan Marco Rubio (R-Florida).

Menurut teks RUU tersebut, undang-undang tersebut berusaha untuk melarang penggunaan sistem pembayaran mata uang digital yang dioperasikan oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dan untuk tujuan lain.

Menurut Senator Cotton, Partai Komunis China akan menggunakan mata uang digitalnya untuk mengontrol dan memata-matai siapa saja yang menggunakannya. “Kami tidak bisa memberi China kesempatan itu,” tegasnya.

Secara khusus, undang-undang tersebut melarang platform aplikasi di Amerika Serikat untuk menghosting aplikasi yang memungkinkan transaksi menggunakan yuan digital (e-CNY) Partai Komunis Tiongkok.

Bagi Senator Braun, Yuan digital Partai Komunis Tiongkok memungkinkan kontrol langsung dan akses ke kehidupan finansial individu. “Kami tidak bisa membiarkan rezim otoriter ini menggunakan mata uang digital yang dikontrol negara sebagai instrumen untuk menyusup ke ekonomi kami dan informasi pribadi warga Amerika,” kata Senator Braun.

Sementara itu, Senator Rubio berpendapat, tidak masuk akal untuk mengikat diri kita pada mata uang digital dari rezim genosida yang membenci kita dan ingin menggantikan kita di panggung dunia.

“Ini adalah risiko keuangan dan pengawasan utama yang tidak bisa ditanggung oleh Amerika Serikat,” imbuh Senator Rubio.

Sejauh ini, China cukup aktif mengembangkan dan menguji mata uang digital bank sentral (CBDC). Menurut data terbaru dari People’s Bank of China (PBOC), yuan digital memiliki 261 juta pengguna unik pada akhir tahun 2021. Selain itu, transaksi senilai lebih dari 87,5 miliar yuan ($ 13,8 miliar) telah dilakukan menggunakan e- CNY. Pada bulan April, bank sentral China menambahkan lebih banyak kota uji untuk yuan digital.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Platform Wajib Bertanggung Jawab Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak Jadi Gerakan Global

JAKARTA - Selama ini, upaya menciptakan ruang digital ramah anak lebih ditekankan pada peningkatan literasi.…

2 hari ago

Indonesia Insurance Summit 2026, Industri Asuransi Perkuat Resiliensi, Kepercayaan, dan Inovasi

YOGYAKARTA - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama seluruh asosiasi perasuransian nasional kembali menyelenggarakan Indonesia Insurance…

2 hari ago

Gunakan Skema Ponzi, “Malinda Dee” Purwokerto Manfaatkan Kedekatan dengan Nasabah

Purwokerto - Masyarakat Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terguncang oleh ulah penipuan seorang mantan…

2 hari ago

Upaya Turunkan Emisi, PT KAI Susun Strategi Net Zero Emmision 2060

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyusun Strategi Net Zero Emission PT KAI. Ini…

2 hari ago

Generasi Muda Diingatkan Dirut BTN Akan Bahaya Fomo dan Judol

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengajak para generasi muda, terutama mahasiswa untuk…

2 hari ago

DPLK Syariah Muamalat Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Investasi Pensiun

JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, dana pensiun syariah pertama di Indonesia…

2 hari ago