Categories: Terkini

Kementerian PUPR Tangani Jembatan Gantung Durian Sebatang di Kalbar yang Rusak

Advertisements

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) peduli dengan infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah rusaknya Jembatan Gantung di Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar).

Melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Kementerian PUPR tengah melakukan kajian dan survei langsung ke lokasi untuk melihat seberapa berat kerusakan jembatan tersebut.

“Tim PPK Fisik dan Satker P2JN Wilayah I Kalimantan Barat serta pihak-pihak terkait turun menuju lokasi Jembatan Gantung Durian Sebatang akhir bulan Mei lalu untuk mengecek dan membuat rencana penanganan sesuai arahan dari Project Management Unit (PMU),” kata Kepala Satker P2JN Provinsi Kalimantan Barat Boffi Asril , Jumat (10/6/2022).

Boffi melanjutkan, kerusakan jembatan tersebut diduga diakibatkan penurunan pada bagian jalan pendekat antara blok angkur dengan pylon berupa pasangan batu setinggi 4,3 Meter. Pasangan batu jalan pendekat ini adalah non structural, sedangkan struktural atau struktur utama dari jembatan gantung ini aman, block angkur, pylon, ikatan angin dan rangka jembatan aman.

“Sesuai arahan PMU, PPK Fisik, dan P2JN Kalimantan Barat akan melakukan pengukuran pada bagian atas pylon dan bawah pylon. Kemudian dibandingkan dengan hasil pengukuran yang sudah dilakukan PPK Fisik 3 bulan yang lalu,” papar Boffi.

PPK Fisik dan P2JN Kalimantan Barat juga akan membuat alat ukur deformasi sederhana. Yakni, settlement meter untuk mengetahui besaran deformasi pada bagian jalan pendekat untuk selanjutnya dimonitor sampai dengan 3 bulan ke depan. Selain itu, akan dilakukan juga back analisis untuk menghitung konsolidasi tanah berdasarkan data lab tanah.

“Penanganan sementara dilakukan menggunakan dengan metode grouting dengan tetap mempertimbangkan besaran kebutuhan volume grouting agar tidak menambah beban konstruksi pada tanah tersebut,” ujar Boffi.

Sementara itu, penanganan yang bersifat permanen seperti pemasangan baja profil, DPT pasangan batu, maupun beton bertulang akan dilakukan setelah evaluasi dari hasil pengukuran besaran deformasi yang terjadi serta back analisis terkait konsolidasi tanah tersebut.(tim redaksi)

admin

Recent Posts

Perkara Perdata Nurma Handika Sari Bergulir, Praktisi Hukum Nilai Dasar tuntutan Terhadap Bank

PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dijadwalkan kembali menggelar sidang perkara perdata dengan tergugat utama…

19 jam ago

Tren Positif, Bank Muamalat Catat Produk Pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus Tumbuh

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren positif pada produk pembiayaan Multiguna iB…

22 jam ago

Gandeng LAZNAS BMM dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hadirkan Program Mukafaah Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat…

3 hari ago

Tersedia iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Telkomsel Lengkapi Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI bagi Pelanggan

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan pilihan bundling Halo dan SIMPATI untuk iPhone 18 Pro dan iPhone…

3 hari ago

BEA CUKAI JOGJA, GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SEKITAR 4,2 KILOGRAM EMAS, BERNILAI SEKITAR 11 MILYAR, DI BANDARA YIA

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya pengeluaran 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan…

4 hari ago

Produk Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan signifikan pada produk pembiayaan Solusi Emas…

1 minggu ago